Orang Maluku di Makassar Siap Gelar Seminar Kemaritiman

AMBON-PPID, Warga Maluku dan Maluku utara yang sukses di Makassar berniat untuk menggelar seminar tentang Kemaritiman dan Pariwisata di Kota Makassar April 2015  mendatang. Tujuan di gelarnya seminar tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan juga pembangunan tol laut di kawasan…

Selengkapnya

Pemkot Gelar Sosialisasi Pepres 4 Tahun 2015

Ambon PPID, Dengan adanya perubahan Peraturan Presiden (Pepres) 4 Tahun 2015, lebih mengarah pada percepatan penyerapan anggaran serta kemudahan proses pengadaan barang dan jasa dengan tetap mengedepankan dan menciptakan keterbukaan, transparansi , akuntabilitas serta prinsip persaingan atau kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai baik oleh APBD/APBN,…

Selengkapnya

Walikota Himbau Jajarannya Serius Distribusikan SPPT

AMBON-PPID, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH menghimbau jajaran yang ada di bawahnya apakah itu Kepala Desa, Lurah, Raja, RW dan RT untuk lebih serius untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepala seluruh warga masyarakat, sehingga pada waktunya warga dapat memenuhi kebutuhannya tersebut sesuai waktu yang ditentukan. Please follow and…

Selengkapnya

Pemkot Ambon Serahkan 5 Ranperda ke DPRD

AMBON-PPID, Pemerintah Kota Ambon, Rabu (11/2) menyerahkan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Ambon. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengusulkan 3 Ranperda inisiatif untuk masuk dalam pembahasan pada masa sidang I tahun sidang 2015 ini. Please follow and like us:

Selengkapnya

DPRD Salatiga Kunker Ke Pemkot Ambon

Ambon PPID, Pemkot Ambon memberikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan kerja anggota DPRD Kota Salatiga ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang di pimpin Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio dan Sekretaris Kota Salatiga Agus Rudianto. Please follow and like us:

Selengkapnya

Pemkot Bantu Korban Bencana Kebakaran

Ambon PPID, Bantuan sosial kebakaran diberikan berdasarkan ketentuan jumlah di bawah 10 unit rumah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota dan Kabupaten, sementara jumlah 1- 30 rumah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi sedangkan lebih dari 30 unit rumah menjadi tanggung jawab Kementrian Sosial (Kemensos). Please follow and like us:

Selengkapnya