Pemkot Ambon Serahkan 5 Ranperda ke DPRD

AMBON-PPID, Pemerintah Kota Ambon, Rabu (11/2) menyerahkan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Ambon. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengusulkan 3 Ranperda inisiatif untuk masuk dalam pembahasan pada masa sidang I tahun sidang 2015 ini.

AMBON RANPERDAPenyampaian Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-2, di ruang rapat utama Dewan Kota, lima buah Ranperda yang diserahkan Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru. SH. M.Si mewakili Walikota Ambon.

Masing – masing Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Pusat Kota tahun 2012-2032, Ranperda RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Passo tahun 2012-2032, Ranperda tentang perubahan atas Perda 4 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang pengelolaan sampah dan Ranperda tentang perubahan atas Perda 14 tahun 2012 tentang Retribusi izin Gangguan.

Sementara Ranperda inisiatif yang digagas DPRD adalah Ranperda tentang pencegahan HIV/AIDS di Ambon, Ranperda tentang pengelolahan air tanah dan juga Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam sambutannya Sekretaris Kota Ambon menyampaikan bahwa kelima Ranperda yang sudah diserahkan tersebut diharapkan dapat menjawab seluruh kritikan dan dorongan masyarakat yang dilakukan lewat berbagai elemen masyarakat, baik dalam bentuk demonstrasi, audience dengan DPRD dan eksekutif maupun bertemu langsung dengan komisi – komisi di Dewan Kota.

Diharapkan pula dalam pembahasannya agar dapat memperhatikan mekanisme pengawasan baik oleh Gubernur Maluku maupun Menteri Dalam Negeri.

”Kiranya Ranperda –Ranperda ini dapat dipercepat pembahasannya untuk ditetapkan menjadi Perda yang selanjutnya akan digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Ambon,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, HuseinToisutta yang memimpin Paripurna tersebut mengatakan, setelah penyerahan Ranperda baik oleh Eksekutif maupun inisiatif dewan, pihaknya akan berproses sesuai mekanisme yang berlaku di dewan.

”Mulai hari ini, Dewan sudah akan bekerja guna menyelesaikan Ranperda – Ranperda tersebut, sehingga pada waktunya dapat ditetapkan,” Janjinya. (HT/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.