Pemkot Gelar Sosialisasi Pepres 4 Tahun 2015

Ambon PPID, Dengan adanya perubahan Peraturan Presiden (Pepres) 4 Tahun 2015, lebih mengarah pada percepatan penyerapan anggaran serta kemudahan proses pengadaan barang dan jasa dengan tetap mengedepankan dan menciptakan keterbukaan, transparansi , akuntabilitas serta prinsip persaingan atau kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai baik oleh APBD/APBN,

IMG_0648Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A,G, Latuheru ketika membaca sambutan tertulis Walikota Ambon pada acara Sosialisasi Pepres 4 tahun 2015 dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/ Jasa, bertempat di Lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (12/2).

Ditambahkan, hal ini bertujuan untuk memperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertangung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.

“ Pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pengatahuan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Pemerintah Kota Ambon di bidang pengadaan barang/jasa baik dalam jabatan sebagai kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupu pejabat pengadaan,” tandas Sekot.

Diharapkan, dengan diadakan kegiatan ini dapat dipahami dan diserap secara baik oleh peserta sehingga bermanfaat meningkatkan pengatahuan peserta dibidang barang/jasa pemerintah.(WP)

Please follow and like us:

Comments are closed.