Wali Kota Serahkan Bantuan Bagi Korban Bentrok 11 September 2011

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan bantuan tahap ketiga bagi 209 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya mengalami kerusakan berat pada peristiwa bentrokan antar warga, 11 September 2011 silam.

BantuanPenyerahan bantuan sebesar Rp 3.750.000/KK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH kepada perwakilan KK penerima bantuan, Senin (29/7) di Balai Kota.

Louhenapessy dalam sambutannya mengatakan, proses penyerahan bantuan ini melalui sebuah proses yang panjang, sehingga baru terealisasi setelah hampir dua tahun peristiwa bentrokan terjadi.

“Peristiwa bentrok itu terjadi pada saat belum genap 100 hari saya memimpin kota ini. Saya dan Wakil Wali Kota sudah diperhadapkan dengan masalah pelik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bantuan tahap ke tiga bagi korban bentrok berjumlah total Rp 14.750.000/KK dengan rincian Rp 11 Juta dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang disalurkan langsung ke rekening korban bentrok, dan Rp 3.750.000 dari APBD Pemkot Ambon.

“Sebelumnya Kemenpora tidak bersedia menyalurkan dana bantuan karena mereka menilai bahwa penerima bantuan telah memiliki rumah layak huni.  Namun, setelah mengadakan audiensi dengan Menpera akhirnya dapat dipahami bahwa rumah-rumah tersebut dikebut untuk diperbaiki demi menyambut pelaksanaan MTQ tingkat nasional tahun 2012 di Kota Ambon,” lanjutnya

Meski demikian, Wali Kota akui masih ada 35 KK tersisa yang belum menerima bantuan kemenpera, karena pada saat bantuan disalurkan pihak penerima tidak berada di tempat dan proses pencairannya tidak dapat diwakilkan.

“Dana yang tidak tersalurkan, dikembalikan kepada Kemenpera. Oleh karena itu, saya berharap 35 KK yang belum menerimanya dapat bersabar,” tandasnya.

Wali Kota harapkan setelah menerima haknya secara utuh para korban bentrok ini dapat meninggalkan tempat pengungsian dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Saya himbau dengan kesadaran selaku bagi warga kota, saudara-saudara yang telah menerima haknya secara utuh dapat meninggalkan tempat pegungsian agar tidak menjadi beban dan timbul masalah sosial baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten II Sekot Ambon selaku Ketua Tim Koordinasi Penanganan Bentrok, Ir. P. Saimima, M.Si menjelaskan pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kemenpera agar dana bantuan bagi sisa 35 KK dapat segera terealisasi.

“Kemenpera sudah menunjuk bank tempat penyaluran dana bantuan, kita harapkan dalam waktu dekat sudah dapat terealisasi,” tandasnya. (RA/HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.