Wali Kota Ambon Buka Rakor Pengawasan Ketenagakerjaan

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy SH membuka secara resmi rapat koordinasi Pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Maluku 2014 yang berlangsung di Hotel Elizabeth, Ambon Kamis (28 /8).

RAKORDA.Kegiatan ini menghadirkan Pembicara utama, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Muktar Lutfi.

Dihadapan para peserta yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se-kabupaten/kota di Maluku dan para pengawas lapangan, Wali Kota memaparkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi Pemerintah Kota Ambon dimana, masalah tenaga kerja terus diberikan perhatian besar oleh pemerintah.

Diakui Wali Kota, salah satu kendala yang dihadapi misalnya tingginya pelanggaran norma ketenagakerjaan oleh perusahaan, seperti diskriminasi terhadap hak-hak tenaga kerja.

“Pemkot sudah tetapkan upah minimum bagi para tenaga kerja di Kota Ambon, namun hampir seluruh perusahaan belum mampu menerapkan aturan tersebut. Kalau pun dipaksaan maka akan terjadi PHK secara besar-besaran. Karena dari sisi kontribusi, perusahaan belum mmapu mencapai target pendapatan yang signifikan sementara tenaga sangat banyak,” bebernya.

Kendala lainnya yakni minimnya pegawai pengantar tenaga kerja, mediator dan pengawas tenaga kerja, Kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas untuk diusulkan untuk mengikuti pendidikan dan latihan teknis pegawai, dan dukungan prasarana dalam meperlancar kegiatan pengawasan.

Sementara itu, data Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon tercatat ada 3.366 perusahaan yang terbagi atas 12 perusahaan besar, 78 perusahaan sedang dan perusahaan besar kecil sebanyak 3276.

 “Kota Ambon tidak memiliki sumber daya alam yang signifikan, tetapi ada tiga bidang sektor besar yaitu jasa perdagangan, perikanan, dan sektor pariwisata di khususnya di bidang marina. Sektor perdagangan yaitu rumah makan dan 364 perusahaan, bangunan dan kontruksi 1351, jasa kemanusiaan sosial dan perorangan 244 perusahaan dan 177 perusahaan di bidang angkutan dan publikasi, sektor persewaan dan jasa sebanyak 101 perusahaan. Sektor industri dan pengelolaan 89, perikanan dan perburuhan sebanyak 30, listrik gas dan air 10 perusahaan, jumlah tenaga kerja yang bekerja pada sektor sembilan sektor utama di perusahaan sebanyak 18.531 yang terbagi atas laki-laki 11.944 dan perempuan sebanyak 6.587,” papar Louhenapessy.

Ditempat yang sama,  Dirjen Pembinaan Pengawasan ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Muktar Lutfi mengharapkan, usul, saran dan masukan dalam rakor ini dapat menjadi rekomendasi dalam rapat nasional Kementerian Nakertrans RI di Jakarta nantinya.

 “Untuk itu, rakor ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemajuan dan perkembangan sistem ketenagaan kerja di daerah maupun pusat,” tandasnya. (HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.