PEMKOT GELAR SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN DAN SOP

AMBON-PPID, Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa (23/9) disosialisasikan Pemerintah Kota Ambon kepada para guru tingkat SMP dan SMA/SMK se Kota Ambon. Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru, SH dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan dan SOP di Lantai II Balai Kota Ambon katakan, tujuan dilakukannya sosialisasi Standar Pelayanan dan SOP ini adalah untuk lebih memberikan pemahaman kepada aparat Pemerintah Kota Ambon dan para guru khususnya untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

GELAR“Kalau Standar Pelayanan SOP ini sudah dipahami maka pasti pelayanan kepada masyarakat dan lebih khusus kepada murid dan steak holder pendidikan akan maksimal sesuai dengan standard pelayanan yang telah ditetapkan”, katanya.

Selanjutnya dikatakan, saat ini Pemkot Ambon telah mewajibkan kepada seluruh sekolah mulai dari jenjang SMP-SMA/SMK di kota ini untuk memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) kepada publik, pasalnya berbicara soal reformasi birokrasi, maka harus dimulai dengan menyusun Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur untuk dapat memperbaiki berbagai cara agar bisa melayani publik termasuk di lingkungan sekolah secara baik.

Pada kesempatan itu, Sekot A. G. Latuheru, SH meminta pihak sekolah untuk harus bisa menyusun Standar Pelayanan dan SOP dilingkungan sekolah yang merupakan standarisasi bagi pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan serta mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan seorang pegawai/guru dalam melaksanakan tugas di sekolah serta dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pegawai atau guru dan organisasi secara keseluruhan.

“Kalau kita belum punya standar, walaupun pelayanan kita lakukan secara cepat, maka publik bisa saja merasakan bahwa pelayanan ini jauh dari apa yang diinginkan padahal sekolah tersebut sudah memiliki standar itu,” ujarnya.(JW/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.