Pemkot Ambon Peringati Hari Bakti Rimbawan

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (17/3) di Balai Kota, melaksanakan upacara bendera memperingati hari Bakti Rimbawan Ke-31 Tahun 2014. Bertindak sebagai inspektur pada upacara ini, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH.

rimbawanPeringatan Hari Bakti Rimbawan tahun 2014, diperingati dibawah sorotan tema “Dengan Semangat Bakti Rimbawan Kita Tingkatkan Soliditas Menuju Kehutanan Baru”.

Wali Kota saat membacakan sambutan tertulis Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan menyatakan, Hari Bakti Rimbawan yang diperingati setiap tanggal 16 Maret bertepatan daengan lahirnya Departemen Kehutanan dimaksudkan bahwa pemerintah berkepentingan sumberdaya hutan yang dimiliki harus diurus, dikelola, dikonservasi, dilindungi, direboisasi, dan dihijaukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan memakmurkan bangsa indonesia.

Dirinya menjelaskan, pembangunan kehutanan diarahkan pada pendekatan ekosentris yang menyeimbangkan manusia sebagai satu bagian dari mata rantai ekosistem yaitu air, tanah, serta flora dan fauna.

“Kehutanan baru yang hendak dituju harus mampu mengimplementasikan valuasi jasa lingkungan hutan dan penegasan terhadap lokalitas atau pengetahuan lokal serta pengelolaan di tingkat tapak yang inklusif,” ujarnya.

Dikatakan, untuk menuju kehutanan baru tersebut harus disusun kebijakan kehutanan yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan di bidang kehutanan menuju efisiensi penggunaan sumberdaya alam termasuk hutan yaitu mengubah pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dengan memasukan biaya lingkungan hidup dan sosial.

“Dengan demikian, inovasi, kreativitas, pengetahuan, keterampilan, kesetaraan akuntabilitas seluruh rimbawan bersama-sama dengan masyarakat luas sangat dibutuhkan,” katanya.

Ditandaskan, keberhasilan pembangunan kehutanan yang inklusif harus dapat dibagi sebagai good practice serta menjadi platform pentingnya pembangunan berkelanjutan dalam rangkaian pengentasan kemiskinan.

“Pemberian akses yang luas di bidang hukum dan akses pembiayaan bagi masyarakat miskin di dalam atau disekitar hutan layak di pertahankan dan diperluas kualitasnya dalam menuju kehutanan baru,” tandasnya. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.