LANDASAN HUKUM, TUGAS, FUNGSI
MOTTO & MAKLUMAT PELAYANAN
STRUKTUR ORGANISASI
SOP
STANDAR PELAYANAN
DASAR HUKUM OSS
LANDASAN HUKUM, TUGAS, FUNGSI
LANDASAN HUKUM
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon terbentuk berdasarkan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota
Tugas
Membantu Walikota melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal.
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu
- Pelaksanaan administrasi dinas
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya
MOTTO & MAKLUMAT PELAYANAN
STRUKTUR ORGANISASI
SOP
Bentuk Perizinan Berusaha Online Single Submissin (OSS)
Bentuk Perizinan Berusaha Non (OSS)
Rekomendasi PENGUMPULAN SUMBANGAN
STANDAR PELAYANAN
A. Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS)
Standar Pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
B. Perizinan Non OSS
DASAR HUKUM OSS