Walikota Lantik BPD, Saniri dan Anggota PAW Saniri

Ambon,PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Saniri Negeri serta anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri yang ada di Kota Ambon, bertempat di monumen Gong Perdamaian Dunia, Selasa (25/9).

Mereka yang dilantik antara lain Saniri Negeri Leahari – Kecamatan Leitimur Selatan, BPD Negeri Lama, Poka dan Wayame, serta anggota PAW saniri negeri Passo, Hative Besar dan Hative Kecil.

Walikota melalui sambutannya menjelaskan Saniri-saniri dan BPD bertugas melaksanakan fungsi pengawasan, sama seperti DPRD terhadap pemerintah. dimana pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan, tetap ditangan raja dan saniri raja pati/kepala desa/kepala pemerintahan.

Oleh karena itu, ditambahkan, secara proposional harus bisa dipahami. Sehingga nantinya, raja tidak melakukan intervensi dalam hal-hal yang berupa kewenangan saniri dan BPD, sebaliknya saniri dan BPD, tidak melakukan intervensi terhadap tugas-tugas eksekutif yang menjadi tanggung jawab raja.

Mengingat kedudukan saniri dan BPD yang sama/sejajar dengan raja/kepala desa, Walikota menghimbau agar kesejajaran itu yang harus dimanfaatkan lewat semangat kemitraan untuk membangun desa secara baik.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Komandan Kodim 1504/Ambon, Letkol Inf. Fendri N Raminta, Kapolres P.Ambon dan PP.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Ambon, Mientje Tupamahu, Para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, serta Para Raja dan Kepala Desa. -MCAmbon, MP-

Please follow and like us:

Comments are closed.