Pemkot Ambon Gelar TOT Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

Ambon – PPID, Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler membuka secara resmi pelaksanaan Training Of Trainer (TOT) layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) sistem pengelola pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) versi 3 hasil kerjasama Kemenpan dan RB RI, Kemendagri RI, Ombudsman RI, Kantor Staf Kepresidenan, dan Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon bertempat di lt.II Balaikota Ambon,(25/9).

Hadir dalam kegiatan, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Maluku, Harun Wailissa, Mokh Ikbal, Program Manager B Trust, Imam Arfian, Program Officer B Trust, Pimpinan OPD serta para Pejabat Penghubung lingkup Pemkot Ambon.

Wawali dalam sambutannya, sampaikan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah melakukan berbagai upaya perbaikan menuju pelayanan prima, salah satunya memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan.
Dikatakan, Kemenpan dan RB RI telah mengeluarkan surat edarannya yang mengharuskan seluruh Pemerintah Daerah termasuk Pemkot Ambon untuk berintegrasi dan memanfaatkan aplikasi LAPOR SP4N ini dengan baik. melalui LAPOR SP4N, diharapkan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik ditangani dengan cepat, transparan dan akuntabel.

Ditambahkan, Pemkot Ambon pada tahun 2018 lewat Dinas Kominfo dan Persandian telah mengintegrasikan layanan SMS pengaduan dan layanan LAPOR, dimana pengaduan ke 08114706999 dan LAPOR ke 1708. Melalui kegiatan ini, Wawali mengharapkan kepada seluruh pejabat penghubung agar mampu membangun kesepahaman, tentang konsep ideal pengaduan melalui LAPOR serta tugas dan fungsi setiap unsur pengelolaan pengaduan baik operator maupun pejabat penghubung setiap OPD.

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman, Harun Wailissa, katakan, SP4N merupakan sistem pengelolaan pengaduan yang digagas dan dikembangkan oleh Kemenpan dan RB RI, Ombusdman RI dan kantor Staf Kepresidenan, dalam perkembangannya kemudian Kemendagri RI ikut bergabung dalam kerjasama ini.

Dijelaskan bahwa, Pemkot Ambon merupakan satu satunya Pemerintah Daerah di Maluku yang terhubung dengan SP4N, dan dalam perspektif Ombudsman pelayanan publik Pemkot Ambon dinilai cukup baik jika dibandingkan Pemerintah Daerah Kab/Kota lainnya di Maluku. Data ombusdman per mei 2018, sudah terdapat 34 Kementrian, 97 Lembaga Non Kementrian, 103 Pemda, 116 BUMN, 130 Perguruan Tinggi, 103 Perwakilan Negara di luar negeri yang sudah terhubung dengan SP4N.

Kadis Kominfo dan Persandian, DRS.J.R.Adriaansz,M.Si dalam sambutan katakan, pelaksanaan TOT lapor SP4N kali ini secara khusus dari B Trust akan sampaikan terkait perubahan dan pengembangan aplikasi yang tadinya dari versi 2 menjadi versi 3.

Aplikasi ini juga, lanjutnya, sementara dalam tahap perbaikan menjadi aplikasi versi 3.1, diharapkan dari perubahan aplikasi ini tentunya akan dilengkapi dengan feature-feature yang mempermudah dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Dijelaskan pula, perkembangan laporan pengaduan masyarakat yang dijalankan Pemkot Ambon sudah terkoneksi dengan kantor staf kepresidenan. -MCAmbon, IB-

 

Please follow and like us:

Comments are closed.