Wali Kota Lantik Raja Negeri Halong Masa Bakti 2014-2020

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH melantik Stella Tupenalay sebagai Raja Negeri Halong, Kecamatan Baguala, masa bakti 2014-2020. Pelantikan Tupenalay didasarkan atas SK Wali Kota Nomor 366 Tahun 2014.

Raja HalongWali Kota mengakui, meski ada perbedaan pendapat di masyarakat mengenai pelantikan ini, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus mengambil sikap untuk menentukan pimpinan definitif demi keberlangsungan pembangunan di negeri.

“Pada akhirnya Pemkot harus ambil sikap untuk mengangkat pimpinan defenitif. Jika ada pihak yang protes maka terbuka ruang secara yuridis pada lemaga yang berwenang dalam hal ini Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Wali Kota di sela-sela pelantikan, Jumat (27/6) di Halong.

Menurut wali Kota adanya perbedaan pendapat tersebut selain menunjukan nuansa demokratisasi yang kental dalam penyelenggaraan negara, juga menunjukan bahwa masyarakat negeri Halong masih peduli atas kepemimpinan di negeri mereka.

“Kita harus bersyukur karena di tengah-tengah kesibukan dan dinamika sosial masyarakat Halong ternyata masih peduli dengan kepemimpinan dan pembangunan negeri ini kedepan. Sebaliknya, kalau tidak ada perbedaan pendapat maka patut dicurigai ada tekanan,” ujarnya.

Wali Kota meminta Tupenalay sebagai Raja Negeri Halong agar dapat menjaga Identitas Halong sebagai negeri adat dan dapat bekerjasama dengan Saniri Negeri untuk menentukan kebijakan-kebijakan prioritas dalam rangka membangun negeri dan mensejahterakan masyarakat.

“Halong adalah negeri adat yang berbeda dengan desa/kelurahan lainnya sehingga perlu untuk tetap dijaga identitasnya sebagai negeri adat,” tandasnya.

Pelantikan Tupenalay sebagai Raja Negeri Halong juga turut dihadiri oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. Latuheru, SH, M.Si, Muspida Kota Ambon, Muspika Kecamatan Baguala, serta para pimpinan SKPD di lingkup Kota Ambon. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.