Wali Kota Lantik 8 Kades dan 1 Raja Pemenang Pilkades Serentak

AMBON,PPID– 8 (delapan) desa dan 1 (satu) negeri adat di Kota Ambon akhirnya memiliki kepala pemerintahan defenitif, setelah para pemenang Pilkades Serentak yang dilaksanakan 7 April 2022 lalu, dilantik oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Acara pelatikan Kades /Raja masa jabatan 2022 – 2028 tersebut, dilaksanakan Rabu (20/4/2022) di Pattimura Park, serta turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase, Pimpinan OPD, Camat, BPD, Saniri Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Mereka yang dilantik berdasarkan SK Nomor 316 – 324 Tahun 2022, tertanggal 18 April 2022 yakni Hansje Totomutu sebagai Kades Latta, Otniel Maitimu (Kades Negeri Lama), La Ana (Kades Nania) Usman Elly (Kades Waiheru)  Yondri Kappuw (Kades Hunut), Martina Kelbulan (Kades Poka), Syamsudin Menur (Kades Wayame) Yemima Joris (Kades Galala) dan Josias Muriany sebagai Raja Hative Kecil)

Wali Kota dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilkades Serentak yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Ambon.

“Saya menyampaikan terima yang iklas bagi Forkopimda atas kerja keras , kerjasama dan saling mendukung satu yang lain, sehingga kita dapat melaksanakan Pilkades serentak yang aman. Terima kasih yang sama juga saya sampaikan bagi Sekkot, Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Para Camat, BPD dan Saniri, serta semua panitia tingkat kota maupun di tingkat desa/negeri,” katanya.

Dikatakan Wali Kota, walaupun berjalan aman, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak menutup mata atas gejolak – gejolak yang terjadi di desa/negeri sebagai bagian dari hak demokrasi masyarakat.

Menurutnya masyarakat yang keberatan dengan hasil Pilkades Serentak dapat mengambil langkah Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji kebijakan publik berupa pelantikan yang telah dilaksanakan.

“Pemkot Ambon tidak menutup mata, seluruh langkah formal dan normatif sudah dilakukan, tetapi kalau masih ada yang keberatan silahkan mengamblil langkah hukum di PUTN untik menguji kebijakan publik yang diambil kota ini,” ungkapnya.

Wali Kota menilai, tingkat kedewasan masyarakat dalam berpolitik sudah mencapai tahap yang matang karena ditempa oleh pengalaman, sehingga apabila ada masayarakat yang protes atau keberatan, itu menjadi bagian dari rasa kecintaan terhadap desa/negeri – nya.

“Protes itu bagian dari rasa kecintaan bagi desa diamana mereka berasal, dan keberatan yang dilakukan itu merupakan hasil dari apa yang dipilih oleh masyarakat desa/negeri itu sendiri,” tandas Wali Kota (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.