Wali Kota Harap Seluruh Warga Manfaatkan Jaminan Sosial Kesehatan/Ketenagakerjaan.

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH berharap seluruh warga kota Ambon dapat memanfaatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan pemerintah pusat lewat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2014.

BPJS“Pemerintah telah siapkan jaminan sosial bagi masyarakat sehingga harus dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga apabila sakit tidak lagi menjadi beban untuk biaya pengobatannya,” kata Wali Kota, disela-sela sosialisasi Kamtibmas, BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan dan Administrasi Kependudukan bagi Ketua RT/RW Se-Kota Ambon, Rabu (29/1) di Islamic Centre, Waihaong.

Menurut Wali Kota, manfaat dari jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan yang telah disiapkan pemerintah juga harus dapat diketahui oleh masyarakat langsung dari sumbernya, sehingga paling tidak informasi ini dapat ditindaklanjuti oleh masyarakat.

“Segala kebijakan Pemerintah perlu disosialisasikan kepada masyarakat langsung dari sumber pertama sehingga jelas dan tidak simpang siur, karena seluruh warga negara ini berhak menjadi anggota BPJS,” jelasnya.

Dikatakan, berdasarkan amanat UU Nomor 40/2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, seluruh warga negara berhak menjadi peserta BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan bukan saja para pekerja penerima upah, seperti PNS  anggota TNI/Polri, atau karyawan swasta, tetapi juga mereka yang bekerja secara mandiri maupun di sektor-sektor informal.

“Para pekerja mandiri dan di sektor-sektor informal, seperti tenaga ojek, pramuniaga, pramuwisata, juga perlu dapat informasi bagaimana proteksi pemerintah kepada ketenagakerjaan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Wali Kota optimis, dengan adanya sosialisasi ini maka jaminan sosial bagi masyaraat akan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga kota Ambon.

“Saya optimis, jaminan sosial kesehatan/ketenagaerjaan ini akan dapat kita manfaatkan secara optimal,” tandasnya.

Sosialisasi Mengenai BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan ini menghadirkan narasumber dari PT. Askes dan PT. Jamsostek cabang Ambon sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.