Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Kota Ambon

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH memberi apresiasi kepada DPRD Kota Ambon yang dinilainya telah banyak memperlihatkan banyak kemajuan dalam menghasilkan produk hukum yang strategis dan urgen sebagai aktualisasi dari perkembangan pembangunan selama ini.

apresiasi“Selama tahun 2013 melalui kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Ambon, dewan telah menghasilkan 18 Perda, dimana 11 telah ditetapkan sedangkan tujuh Ranperda lainnya masih dalam proses,” ungkap Wali Kota pada Rapat paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2013 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2014, Jumat (10/1) di Balai Rakyat, Belakang Soya.

Wali Kota merinci, ke-18 Perda yang telah dihasilkan pada tahun 2013 diantaranya delapan Perda Retribusi, enam Perda Umum, tiga Perda Keuangan, dan satu Perda Pajak.

“Selain itu, telah ditelurkan pula sejumlah rekomendasi yang penting, positif, dan konstruktif bagi kepentingan rakyat,” tambahnya.

Disamping menghasilkan produk hukum, DPRD kota Ambon juga dinilai telah mengaktualisasikan aspirasi masyarakat yang berkembang, untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup, maupun upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Aktualisasi ini diwujudkan melalui penciptaan iklim kerjasama yang baik, dinamis, dan harmonis, dengan Pemerintah yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah atau pengaruh yang signifikan terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah ini,” tandasnya.

Dirinya berharap, kerjasama yang terjalin baik antara pemerintah dan DPRD Kota Ambon tidak akan mengurangi sikap anggota dewan yang tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya mendorong terselenggaranya pemerintahan yang bertanggungjawab, bersih, dan berwibawa.

“Kondisi ini harus dapat dipertahankan dengan terus bersikap aspiratif terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi sehingga dapat memanifestasi cita-cita rakyat,” tandasnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2013 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2014, turut dihadiri oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. Latuheru, SH, M.Si serta para pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.