Tim Kejagung Sosialisasi PAKEM di Kota Ambon

Ambon PPID, Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama-sama dengan staf dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), melakukan sosialisasi osialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Raja di Kota Ambon.

Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (12/10), ini dibuka langsung oleh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Andar Perdana W; serta turut dihadiri Assisten III Setda Kota Ambon, Romeo Soplanit.

Andar Perdana, pada kesempatan itu, mengatakan, Kota Ambon merupakan daerah ke-9 yang dikunjunginya beserta tim untuk memberikan sosialisasi. Alasan Ambon menjadi pilihan, menurutnya, karena kota ini dianggap sangat luar biasa.

Dikatakan demikian, karena proses recovery Kota Ambon pasca terjadi konflik sosial sejak tahun 1999, lalu, dapat berkembang dengan sangat baik dan cepat. Bahkan, dalam keberadaannya Kota Ambon juga tumbuh sebagai salah satu kota yang penuh dengan rasa cinta damai

“Oleh Bapak Assisten III tadi dikatakan bahwa Ambon adalah laboratorium  perdamaian, dan saya sangat sepakat dengan itu. Kedatangan kami ke sini bukan untuk mengajari teman-teman dan masyarakat Ambon, tetapi justru kami belajar bagaimana Ambon bisa begitu cepat pulih dari keadaan yang mengerikan itu (konflik-red). Konflik sosial kalau tidak diantisipasi, akan menjadi prahara kemanusiaan yang begitu besar bagi negara,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, Ambon juga akan kuat tumbuh di tengah isu politik yang gencar, apalagi menjelang moment pemilihan Gubernur. Kalau masyarakatnya tidak disiapkan dari sekarang dengan cara memupuk persaudaraan dan membedakan antara mana politik dan mana persaudaraan, itu akan sangat membahayakan dan akan menimbulkan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Assisten III Setda Kota Ambon, Romeo Soplanit, mengatakan, pengalaman yang terjadi merupakan pelajaran berharga bagi Kota Ambon seluruh masyarakatnya. Yaitu pernah mengalami bencana sosial, konflik bernuansa SARA.

Namun seiring berjalannya waktu, Kota Ambon saat ini telah mampu bangkit dan pulih dari kondisi sebelumnya. Jika kemudian ditemui terjadinya konflik, maka hal itu disebabkan oleh tindak kriminal murni.

Diakui, salah satu faktor yang membantu pemerintah dan masyarakat Kota Ambon dalam percepatan penyelesaian konflik adalah peranan adat istiadat dalam balutan budaya Pela-Gandong yang melintasi ruang dan waktu serta agama apapun.

“Pela-Gandong adalah hubungan persaudaraan yang diikat dalam perjanjian, komitmen, dan sumpah. Karena itu, menjaga kerja keras dengan pemerintah daerah di tingkat kota dan provinsi dengan segenap stakeholder yang ada, adalah salah satu cara yang bisa kita terapkan dalam menyelesaikan konflik,” paparnya.

Soplanit berharap, seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar memiliki pemahaman yang baik dan setelah itu dapat ditransferkan kepada masyarakat dan juga para anggota dari masing-masing organisasi yang dipimpin.(WP)

Please follow and like us:

Comments are closed.