SMP Negeri 8 Ambon Ditetapkan Sebagai Sekolah Pantai Indonesia Tahun 2021

Ambon, PPID – SMP Negeri 8 Ambon yang terletak di Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon ditetapkan sebagai Sekolah Pantai Indonesia (SPI) tahun 2021 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kota Ambon, Feby Maail mengungkapkan, penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat pesisir, utamanya usia sekolah, mengenai perubahan iklim di wilayah pesisir serta pengelolaan ekosistem sumberdaya pesisir dan laut, dengan melakukan pengamatan yang terjadi di lingkungan secara berkala.

“Pemberian pemahaman yang baik pada usia sekolah diharapkan menjad modal yang kuat bagi para siswa untuk menjadi agen perubahan di masyarakat,” kata Kadis di sela – sela Sosialisasi dan Pembelajaran Kelas SPI, Sabtu (5/6/2021) di SMP Negeri 8 Ambon.

Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, SPI menerapkan prinsip dari, oleh, dan untuk siswa, yang diimplementasikan melalui konsep 4A (Amati, Aalisis, Ajarkan dan Aksi).  Untuk itu, selain sosialisasi dan pembelajaran kelas, juga dilakukan praktek lapangan dan aksi nyata.

“Diharapkan peserta SPI nantinya akan kembali ke keluarga dan lingkungan yang ada di pesisir dan membawa nilai – nilai yang telah diperoleh dalam program dimaksud untuk disebarluaskan ke keluarga dan lingkungannya,” ujar Kadis.

Wilayah pesisir yang merupakan wilayah tempat tinggal dan berusaha sebagian besar masyarakat kota Ambon, ungkap Kadis, adalah wilayah yang amat rentan  terhadap perubahan lingkungan yang terjadi. Oleh sebab itu masyarakatnya perlu memahami dengan baik mengenai mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim untuk meningkatkan ketangguhannya.

“Salah satu caranya adalah dengan membangun kesadaran masyarakat, yang dimulai lewat dunia pendidikan sebagaimana yang dilaksanakan dalam SPI ini,” kata Kadis.

Dirinya berharap, kedepan kolaborasi akan terus dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan, dengan KKP RI maupun stakeholder lainnya, agar SPI dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan direplikasi pada sekolah – sekolah lain di kota Ambon.

 Sosialisasi dan pembelajaran SPI, melibatkan Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Ambon, Hans Maitimu, para guru dan 50 orang siswa, serta dibuka oleh Bernard Purba dari Direktorat Pengelolaan Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil KKP RI.(MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.