Negeri Halong merupakan salah satu dari 22 Negeri di kota Ambon dan merupakan Negeri yang tertua dalam wilayah administratif Kota Ambon. Untuk itu kehadiran Baileo merupakan ciri khas yang menjadi salah satu unsur ditetapkannya sebuah negeri adat di Ambon yang dapat melahirkan konsep-konsep pembangunan sehingga harus dipelihara dengan baik.
Secara Administratif negeri dalam melaksanakan tugas , baik pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan serta pemberdayaan sebagai salah satu komponen penyelenggaraan pemerintahan terendah di bawah kecamatan harus dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor,6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor, 47 Tahun 2015.
Hal ini disampaikan Sekot Ambon, A.G. Latuheru SH, M.Si, dalam sambutannya meresmikan Baileo Negeri Halong Jumat,(16/10).
Dijelaskan, untuk mendukung pembangunan maka pemerintah merasa perlu meresmikan Baileo Negeri Halong agar segera dapat digunakan menjalankan roda pemerintahan negeri, berupa –pertemuan-pertemuan, musyawarah dengan petinggi negeri maupun pengambilan kebijakan untuk masyarakat.
Menurutnya, Negeri adat merupakan komunitas asli yang ada di tengah masyarakat sebagai warisan turun-temurun , sehingga secara histori mempunyai batas wilayah dan identitas budaya yang harus dipelihara dan dipertahankan oleh masyarakat negeri setempat. (NA/AS)