Pemkot Koordinasi Dengan Pempus Terkait Penanganan Pengungsi

JAKARTA,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diwakili oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, bersama perwakilan OPD terkait mengikuti rapat koordinasi pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI di Jakarta, Rabu (8/5/24).

Ririmasse saat dikonfirmasi Tim Media Center usai rapat, mengakui, pertemuan tersebut adalah memenuhi undangan Kemenko PMK terkait Usulan Bantuan Rumah Khusus (Rusus) bagi Pengungsi Korban Konflik Sosial tahun 1999 pada 3 (tiga) lokasi yang belum tuntas.

“Ketiga lokasi itu yakni di Dusun Air Manis, Negeri Laha, sebanyak 106 Kepala Keluarga (KK) pengungsi, selanjutnya pengungsi masyarakat Kayeli di Dusun Airlouw, Negeri Nusaniwe, dengan area yang dialokasikan 2,2 Hektar dan jumlah warga terdampak 113 KK, lalu pengungsi ex- Jemaat Silo di dusun Airlouw sebanyak 252 KK, dengan lahan yang disiapkan seluas 6 Hektar,” bebernya.

Diakui Ririmasse, meski status tanah di tiga lokasi tersebut sudah clean & clear dihibahkan ke Pemkot Ambon, namun sampai kini belum dilaksanakan pembangunan fisik, sebab Pemkot tidak mampu bila pembiayaannya lewat APBD murni, sehingga harus meminta bantuan Pemerintah Pusat (Pempus).

Selain pembiayaan, keterlambatan penanganan pengungsi ini juga karena ada perubahan regulasi di tingkat pusat, yakni kebijakan tentang Rehabilitasi Fisik Terhadap Masyarakat Yang Terdampak Konflik, sudah selesai sejak tahun 2010 lalu. Otomatis, Pemkot harus mencari alternatif lain terkait pengusulan bantuan.

Walau demikian Ririmasse bersyukur atas perhatian yang diberikan Pempus terhadap persoalan pengungsi di Kota Ambon, dengan membuka komunikasi lewat rapat koordinasi.

“Dengan adanya perhatian dari Pempus ini maka kita akan membuka ruang – ruang komunikasi dan koordinasi dengan kementerian teknis terkait di bawah Kemenko PMK, sehingga dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang terdampak konflik tersebut,” tandasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.