Pemkot Bongkar Ratusan Lapak Pasar Lama

AMBON, PPID – Ratusan lapak PKL yang  berada pada lokasi eks Pasar Lama, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dibongkar oleh petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI/Polri, pada Jumat (3/2/23).

Pembongkaran tersebut merupakan pembuktian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, atas janjinya untuk melakukan pembersihan pada lokasi tersebut, guna dikembangkan sebagai kawasan kuliner.

“Kawasan yang jumlahnya sekitar ratusan ini rencanya akan dikembangan untuk kawasan kuliner. Seuai yang dikatakan oleh Pak Pj Wali Kota, Bodewin M. Wattimena,” tandas Asisten Sekkot Bidang Perekonimian dan Pembangunan, (Asisten II) Fahmi Salatalohy di sela-sela pembongkaran.

Diakuinya, penghuni lapak yang merupakan pedagang akan direlokasikan ke Pasar Gotong-Royong, yang berlokasi dibelakang area Ambon PLaza (Amplaz), Kecamatan Sirimau. Sedangkan yang menggunakan tempat tersebut sebagai tempat tinggal akan dipulangkan pada rumah mereka masing-masing.

“Pedagang dikerahkan ke Pasar Gotong-Royong, yang punya rumah dikembalikan, selanjutnya kita tunggu kebijakan dari Pak Pj. Wali Kota,” tegasnya.

Tambahnya, dihari yang sama juga dilaksanakan penertiban pada lokasi pasar gotong-royong terhadap warga yang menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat tinggal bukan sebai tempat berjualan.

“Hari ini kita juga melakukan penertiban pada lokasi Pasar Gotong-Royong karena lantai 3 (tiga) itu digunakan sebagai tempat tinggal bukan berjualan,” tandas, Salatalohy.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh, Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota, Lina Silooy, katanya, selain lokasi eks Pasar Lama, Pasar Gotong Royong juga ditertibkan agar lapak-lapak dapat digunakan sebagai tempat berjualan para pedagang.

“Selain pembongkaran pada lokasi ini kami juga melakukan penertiban pada lokasi Pasar Gotong-Royong,” pungkasnya.

Untuk diketahui, susasana pembongkaran berjalan aman dan kondusif, tidak ada penolakan dari PKL, karena sebelumnya telah dilaksankan pendekatan secara persuasif dengan menyurati para pedagang, memberikan sosialisasi serta dialog bersama Pemerintah Kota. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.