Pemkot Ambon Resmi Kelola PBB-P2

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, me-launching pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PPB-P2).

PBBLaunching yang dilakukan, Kamis (30/1), di Balai Kota Ambon, menandai secara resmi pengelolaan PBB-P2 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang sebelumnya dikelola oleh Kantor Pelayanan (KPP) Pratama Ambon.

Wali Kota dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan PBB menjadi salah satu dari dua jenis pajak pusat yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

“Sebelum mengelola PPB, Pemkot Ambon juga telah mengelola Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) yang pelaksanaannya telah dimulai sejak 2011,” ungkapnya.

Dijelaskan, Pemkot Ambon dalam mempersiapkan pengalihan maupun pelaksanaan pemungutan PBB bukanlah hal yang mudah karena untuk mengelola jenis pajak ini harus mempersiapkan secara matang dan terstruktur agar dapat meminimalisir berbagai kendala yang datang.

“Persiapan untuk pengelolaan PBB-P2 telah dirintis selama tiga tahun terakhir, meliputi persiapan sumber daya aparatur, penyiapan fasilitas pendukung, sekaligus dasar hukum pelaksanaannya,” kata Wali Kota.

Menurutnya, pada sisi penerimaan daerah, Pemkot Ambon mendapat tambahan salah satu sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial guna membiayai berbagai kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu terus meningkat.

“Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat mendukung proses pemungutan pajak ini seperti dukungan terhadap pemungutan jenis pajak daerah lainnya,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah Kota Ambon, J. Silanno, SE dalam laporannya mengungkapkan keseluruhan nilai SPPT yang diterima dari kantor KPP pratama Ambon sebesar Rp 11.463.845.782,- sedangkan jumlah piutang netto adalah sebesar Rp 17.266.838.926,-

“Selain itu KPP pratama Ambon juga telah menyerahkan aplikasi PBB-P2 berserta Source Code dan Daftar Basis Data serta Soft Copy peta PBB kepada Pemkot Ambon untuk dikelola,” pungkasnya. (RA/JW)

Please follow and like us:

Comments are closed.