Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Pelestarian Adat

Ambon-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar sosialisasi Pelestarian Adat dan Istiadat dan Budaya Nusantara (PABN) tahun 2013, guna menyamakan presepsi diantara negeri/desa sasaran program.

SosialisasiSekretaris Kota (Sekot) Ambon A. G. Latuheru, SH, M.Si menjelaskan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2007 Tentang Pedoman Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat, maka dilakukan pembinaan dan fasilitasi pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Hal ini menjadi perhatian karena dalam era modernisasi dan perkembangan teknologi dan informasi saat ini, adat dan budaya sering dipandang sebagai kondisi masa lalu, sehingga mudah dilupakan,’’ paparnya disela-sela sosialisasi PABN di Balai Kota Ambon, Jumat (13/9).

Dirinya menjelaskan, Kota Ambon memiliki beragam adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun untuk dijadikan kearifan sosial masyarakat,  karena itu Kota Ambon memiliki kesatuan masyarakat hukum adat yang disebut ‘Negeri’ yang memiliki batas-batas wilayah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul, adat istiadat, dan hukum adat setempat.

“Adat dan budaya mewarnai kehidupan masyarakat seperti kesenian, budaya kekerabatan antar negeri hingga sistem pemerintahan adat, karenanya Pemkot terus mendorong pengembangan dan pelestarian adat dan budaya,’’ ungkapnya.

Pemkot Ambon pada tahun 2013 ini menerima program PABN dari direktorat jenderal pemberdayaan masyarakat desa kementrian dalam negeri kepada empat negeri diantaranya, Laha, Hutumuri, Soya dan Amahusu.

“Program ini sangat positif untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berdasarkan otonomi asli, dalam mendorong kemandirian masyarakat berdasarkan kemampuan jari diri yang bersumber dari keaslian asal-usul dan adat istiadat,’’ akuinya.

Ditambahkan, dalam Perda tata ruang wilayah (RT/RW) Kota Ambon tahun 2011-2031 seluruh negeri-negeri di Kota Ambon merupakan pengembangan kawasan wisata budaya, mengingat kondisi dan potensi adat istiadat dan budaya yang dimiliki.

Sejalan dengan itu, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RJM-D) Kota Ambon bertekad mewujudkan Ambon yang maju, mandiri, lestari dan harmonis berbasis masyarakat.

“Hal ini terus mendorong Pemkot Ambon untuk mewujudkan kehidupan sosial yang lestari dan harmonis, melalui pengelolaan sumberdaya seni dan budaya secara berkelanjutan, serta mendorong kehidupan warga Kota Ambon dalam semangat orang basudara,’’ terangnya. (*/RA).

Please follow and like us:

Comments are closed.