AMBON,PPID– Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V (Maluku dan Papua) , menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Kamis (29/2/24) guna mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2024”.
Satgas yang diketuai oleh Abdul Haris, diterima oleh Asisten III Setda, Robby Sapulette bersama pimpinan dan perwakilan OPD di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.
Sapulette, yang ditemui sela-sela Rakor Sesi pertama mengungkapkan, ada beberapa catatan penting terkait dengan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Ambon sehingga itu harus segera diselesaikan.
“Setelah kami rapat bersama dengan tim MCP dari KPK, ada beberapa catatan yang mesti kita selesaikan. Salah satunya integrasi sistem dalam optimalisasi penerimaan daerah antar mitra, internal maupun eksternal Pemkot harus kits kejar mengingat deadline waktu yang diberikan. Dengan adanya peningkatan ini maka kita mengurangi tingkat kebocoran kalau dikelola secara parsial harusnya terintegrasi ini menjadi catatan penting yang harus kami kelola dalam waktu dekat,” urainya.
Sementara itu Ketua Satgas KPK, Abdul Haris, menjelaskan, berdasarkan program MCP terdapat 8 (delapan) area intervensi yang menjadi indikator penilaian yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Katanya, Kota Ambon jika dibandingkan dengan Kota/Kabupaten di Provinsi Maluku pencapaiannya terkait dengan delapan area intervensi masih lebih baik dari lainnya.
“Terus terang saja kota Ambon termasuk bagus (Capaian MCP) dari kabupaten/kota lain, tapi perlu perbaikan, banyak yang harus kita benahi baik dari SDM, kemampuan pendapatannya, kemampuan mengolah SDM dan sebagainya,” ungkapnya.
Disinggung, terkait dengan evaluasi Rakor tahun 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya apakah mengalami peningkatan, Haris mengatakan fluktuatif ada yang mengalami peningkatan namun juga ada yang mengalami penurunan lantaran imbas dari Pandemi COVID-19 yang sempat menggemparkan dunia, termasuk Indonesia dan Ambon di dalamnya.
“Ya itu bertahap ada yang naik, ada yang turun, apalagi kemarin kan sempat COVID – 19, otomatis pendapatan daerah turun kondisi kemarin,” pungkasnya.
Dirinya berharap, Pemkot Ambon, dapat membenahi MCP, terutama dengan sistem yang terintegrasi, sehingga dalam waktu dekat dapat tercapai seluruh area intervensi penilaian.
“Kita kasih deadline untuk sistem terintegrasi pada 31 Maret sudah harus kelar. Sekarang ini kita berharap dilakukan perbaikan lagi agar pemerintah mandiri terus,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) yang hadir dalam sesi kedua Rakor dimaksud, dalam arahannya memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran tim Satgas KPK di Pemkot Ambon.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Seluruh pimpinan OPD agar memperhatikan masukan – masukan serta melakukan perbaikan yang telah direkomendasikan.(MCAMBON)