Ambon,PPID – Wakil Walikota selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Ambon, Syarif Hadler beserta rombongan meninjau Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Selasa (9/5/2020).
“Peninjauan yang kita lakukan hari ini ditiga pos perbatasan, Passo Larier, Hunuth-Durian Patah, dan Bukit Cinta Laha. Tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan dari Perwali Nomor 16 tahun 2020, ” kata Wawali.
Wawali menyatakan, dari hasil pengamatan yang dilakukan di tiga lokasi perbatasan, terdapat kekurangan-kekurangan yang masih perlu dilengkapi.
“Fasilitas-fasilitas penunjang masih terbatas dan perlu diperhatikan untuk kemudian kami benahi,” lagi kata Wawali.
Menurut Wawali, penerapan Perwali Nomor 16 yang terhitung sejak senin kemarin hingga saat ini, masih dalam tahap peringatan, namun tidak untuk 12 (dua belas) hari kedepan.
“Mulai besok hingga dua belas hari kedepan, tidak ada lagi toleransi, karena aturan ditegakkan dan sanksi diberlakukan. Bagi para pelanggar akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” jelas Wawali.
Saat melakukan peninjauan, Wawali juga membantu para petugas dilapangan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku selama masa PKM.
Selain tiga lokasi perbatasan, Wawali beserta rombongan juga meninjau lokasi perbelanjaan ACC dan MCM.
Adapun maksud dan tujuan peninjauan adalah untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung implementasi protokol kesehatan masyarakat disana.
“Artinya, kita harus pastikan protokol kesehatan dan kebersihan betul-betul dijaga. Jangan sampai dilokasi perbatasan sudah baik dan disiplin, sementara didalam kota sendiri malah tidak menerapkan aturan dengan baik,” imbuhnya.
Wawali berharap semua pihak dapat mendukung dan membantu pemerintah. Tak lain untuk memutus segera penularan COVID-19 di Kota Ambon. (MCAMBON)