Kedapatan Memihak di Pemilukada 2024, ASN Siap – siap di BAP

AMBON,PPID-Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, tegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang bersatus PNS maupun Kontrak/Honorer yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), apabila memasuki Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024, didapati memihak pada salah satu Bakal Calon, maka akan di berikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Mengingat kita akan memasuki perhelatan Pemilukada 2024, saya sampaikan berkali-kali ASN harus netral. Kalau ada yang melanggar langsung di BAP,” tegasnya, saat melaksanakan Apel Perdana usai Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, di Halaman Parkiran Balai Kota, Rabu (26/4/2023).

Dikatakan, ASN yang berada di bawah pengawasannya harus bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. Dengan begitu maka mekanisme kerja yang berada pada setiap OPD lingkup Pemkot dan berjalan dengan baik.

“Sepanjang kita menjadi ASN loyalitas, dedikasi, dan hirarki itu akan melekat pada diri kita masing-masing. Dalam rangka itu saya minta untuk tetap bekerja membangun ketaatan dan kesetiaan kita dari tupoksi tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, sehingga apabila kesempatan ada pegawai yang tidak mampu menjaga loyalitas, dedikasi dan hirarkinya terhadap instansi tempat dia mengabdi, maka Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dengan tegas dapat melaksanakan BAP kepada ASN yang tidak netral.

“Gunanya supaya Pemkot tidak disalahkan saat menonjobkan pegawai. Ini dikarenakan terbukti melakukan kesalahan yakni tidak menjaga netralitasnya sebagai ASN,” tandas Wattimena.

Tambahnya, sebab Pemkot tidak akan melakukan kesalahan untuk menonjobkan pegawainya tanpa ada bukti yang kuat. (MCAMBON)

 

 

 

Please follow and like us:

Comments are closed.