Peringati Hari HAK untuk TAHU, Warga Ambon Harus Dapat Layanan Informasi Yang Benar
AMBON-PPID, Warga kota ambon harus mendapatkan layanan informasi yang benar, dikarenakan hak untuk memperoleh informasi merupakan hak konstitusional yang diatur dalam pasal 28 (f) UUD 1945. UU ini menjamin hak warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan…
