Buka Bimtek Nasional Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa, Wawali Pesankan 3 Hal Penting

Bandung, PPID – Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, membuka acara Bimbingan Teknis Nasional Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Serta Peningkatan Kapasitas Leadership Bagi Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Desa, Selasa (19/10/2021), di Hotel Aston Tropicana Bandung.

Kegiatan ini diikuti Camat se-kota Ambon, Kepala Desa dan Kepala Pemerintahan Negeri se-kota Ambon beserta staf, ketua dan anggota BPD/Saniri Negeri.

Dalam sambutannya, Wawali mengatakan, penyelenggaraan bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini memiliki arti penting untuk memberikan pemahaman kepada aparatur Pemerintah Desa dalam proses pengadaan barang atau jasa di desa. “Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP telah mengeluarkan aturan yang harus diikuti sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang jasa di desa,”jelasnya.

Dikatakannya, pengadaan barang/ jasa di desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/ jasa di desa, baik yang dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang atau jasa yang pembiayaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa.

Dengan adanya regulasi tersebut, Wawali mengungkapkan, bahwa hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan good governance dalam pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa di desa, yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan diharapkan sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

“Kita bersama sadari bahwa instansi pemerintah merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Untuk itu penerapan prinsip-prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda, program atau kegiatan yang dilaksanakan harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan tanpa terkecuali dalam hal pelayanan publik, sesuai dengan sistem dan standar pelayanan pemerintah, sehingga kepercayaan publik kepada aparatur Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan semakin meningkat kearah yang lebih baik,”terangnya.

Menurutnya, beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kapasitas aparatur Pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya, yaitu seperti minimnya sumber akses informasi dan komunikasi, aparatur desa yang tidak diberikan informasi yang baik dan benar terkait pengelolaan manajemen Pemerintah desa. Terdapat juga oknum-oknum aparatur desa yang tidak mengetahui dan memahami regulasi menyebabkan tugas dan tanggung jawab mereka tidak dapat dilakukan dengan maksimal.

“Kondisi kurangnya pemahaman yang demikian akan dapat mengakibatkan kondisi rentan, satu di antaranya kemungkinan penggunaan anggaran dana tidak sesuai peruntukan, bahkan berujung penyelewengan dana desa dan alokasi dana Desa. Upaya yang dilakukan dalam meminimalisir faktor-faktor dan permasalahan sebagaimana dijelaskan di atas yakni melalui pengembangan kapasitas SDM aparatur desa,”tandasnya.

Untuk menunjang seluruh beban kerja pelayanan pemerintahan di tingkat desa atau Negeri di Kota Ambon, Wawali menekankan, dibutuhkan aparatur desa yang kompatibel. “Artinya mampu untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan perkembangan zaman seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan regulasi yang tepat untuk menjawab persoalan yang muncul maupun tuntutan masyarakat yang kian meningkat dari hari ke hari. Atas dasar itu maka peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa melalui materi kepemimpinan dasar dan bela negara para aparatur desa yang dilakukan untuk melengkapi bimtek ini, merupakan salah satu terobosan, yang mana melalui kegiatan ini diharapkan para kepala desa beserta aparatur desa memiliki kepribadian dan sikap dasar sebagai aparatur Pemerintah desa yang disiplin, berjiwa Pengabdian, berdedikasi, dan memiliki etos kerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang sangat diperlukan bagi seorang pemimpin dan yang utama sikap mental disiplin harus menjadi salah satu landasan utama dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa,”ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan pengembangan kapasitas aparatur desa tentunya menjadi prioritas pemerintah daerah, karena dari sumber daya aparatur yang berkualitas akan menjadikan dan mendorong terbentuknya Pemerintah desa yang dapat bekerja optimal, serta memberikan langkah yang tepat untuk dapat mengoptimalkan kapasitas sumber daya aparatur desa, terutama memilih dan menunjuk tim pelaksana untuk bekerja secara konsisten dan amanah dengan tugas yang diberikan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan di tingkat desa, serta upaya meminimalisir permasalahan yang akan muncul di kemudian hari,”ucapnya.

Pada kesempatan itu Hadler pesankan 3 hal penting kepada seluruh peserta Bimtek.
Yang pertama, aparatur Pemerintah Desa/Negeri di Kota Ambon agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan serta lakukan langkah untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pengadaan barang/jasa di desa, sehingga hasil yang didapat lebih maksimal.

“Kedua, aparatur pemerintah desa dan Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK), agar menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas, karena keberadaannya nya merupakan mekanisme yang melekat secara langsung di dalam aturan pengadaan barang/jasa di desa,”ingatnya.

Yang ketiga, Wawali berharap agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh narasumber khususnya dalam hal persiapan pelaksanaan pengadaan, tertib administrasi dan hukum pengadaan barang/jasa di desa.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintahan yang sudah bersedia untuk bekerjasama dengan pemerintah kota Ambon dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah desa yang berkualitas dan profesional di bidangnya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon.

Wakil Walikota Ambon di dampingi Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintahan (LPMP), Sulaiman S.IP, Kabag Pemerintahan, Emma Waliulu, Asisten I Pemkot Ambon, Elkyopas Silooy SH.MH, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Apries B Gaspersz.S.STP.,M.Si, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Vedya Kuncoro. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.