ASN Terjerat Tipikor, Wattimena: Pemkot Dukung Proses Hukum

AMBON,PPID– Baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dikejutkan dengan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus Tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal ini tentu membuat Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena angkat bicara terkait dengan masalah tersebut. Ditegaskannya, Pemkot mendukung proses hukum yang sementara ini sedang berlangsung terhadap para tersangka.

“Pada prinsipnya Pemkot mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk melaksankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan,” ungkapnya saat memimpin apel pagi ASN, Senin (11/12/23) di Halaman Parkir Balai Kota.

Dirinya meminta kepada seluruh ASN lingkup Pemkot agar tidak mengeluarkan statement yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dan tentunya dapat membebani pribadi dan keluarga ASN yang tersangkut masalah hukum.

“Saya berharap kita tenang dan tidak mengomentari hal yang tidak kita mengerti biarkan semua proses ini berjalan sesuai dengan aturannya,” katanya.

Lanjutnya, apa yang terjadi menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar kedepan tidak melakukan tindakan yang sama yang berimplikasi pada berbagai hal termasuk dapat melukai hati keluarga dengan tindakan yang dilakukan  tersebut.

“Mudah-mudahan ini menjadi peristiwa yang terakhir di Pemkot Ambon. Kita doakan supaya kita semua bisa bekerja dengan baik dan terhindar dari persoalan hukum seperti ini.  Ingat ada kelurga kita, ada suami, istri, anak-anak kita, ada orang tua kita, ada saudara-saudara kita mari kita bekerja dengan baik,” pungkasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.