Jakarta, PPID – Kota Ambon bersama 275 Kabupaten/Kota di Indonesia menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Kamis (14/10/2021) di Jakarta.
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat & Desa, Mareyke Noija.
Sebelumnya, pengumuman penerima penghargaan ini telah dilakukan pada 29 Juli 2021 lalu, dimana Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan, jumlah penerima penghargaan kabupaten/kota Layak Anak dari kementerian yang dipimpinnya tahun 2021, meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 249 kabupaten/Kota.
Dikatakan, peningkatan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing.
“Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga, dan tim independen,”jelasnya.
Selain itu, Menteri juga mengingatkan bahwa , evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan.
“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.Hal tersebut dilakukan dengan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan. Tujuannya, menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,”terangnya.
Dia menegaskan,komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral.
“Anak hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kebijakan. Sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itulah dibentuk KLA,” ungkapnya.
Penghargaan KLA tahun 2021, ada 4 kategori, yaitu kategori Utama, Nindya, Madya dan Pratama. Untuk kategori utama, diterima oleh 4 Kota. Kategori Nindya diterima 38 kabupaten/kota, kategori Madya diterima 100 kabupaten/kota dan kategori Pratama diterima 133 kabupaten/kota.
Untuk Provinsi Maluku, selain Kota Ambon, Kabupaten Buru juga menerima KLA kategori Pratama.
Dalam undangan kepada Kepala Daerah yang menerima penghargaan KLA, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, Ketua Gugus Tugas KLA, dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi dalam Evaluasi KLA tahun 2021.
Dirinya juga meminta agar Kabupaten/Kota penerima penghargaan KLA tetap berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19.(MCAMBON)