AMBON, PPID – DPD Lembaga Seni Qasidah (LASQI) Kota Ambon mencapai hasil memuaskan dalam Festival Bintang Vocalis Qasidah Gambus dan Pop Religi Tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung dari tanggal 10 – 12 Oktober 2021 di Aula RRI Ambon.
Dalam event tersebut DPD LASQI Kota Ambon yang mengikutsertakan 10 Peserta dari 10 kategori, dimana Kota Ambon meraih Juara I pada 2 kategori, Juara II pada 5 Kategori dan Juara Harapan I pada 3 Kategori.
Wakil DPD LASQI Kota Ambon yang berhasil meraih Juara yakni, Kategori Bintang Vokalis (Bivo) Anak Putera (Juara 2) Rizky Rahaleb, Bivo Anak Puteri (Juara 2) Eka Salsabila Sangadji, Bivo Remaja Putera (Juara 2) Fauzan Fadzil Papalia, Bivo Remaja Puteri (Harapan 1) Saadia Ruhunussa, Bivo Dewasa Putera (Harapan 1) Bakri Hasan, Bivo Dewasa Puteri (Juara 2) Nahriyanti Litiloly, Kategori Pop Religi Anak Putera (Harapan 1) M. Khairil Walla, Pop Religi Anak Puteri (Juara 1) Khayla Azzahra Zawawi, Pop Religi Remaja Putera (Juara 1) Harun Zabbais Suneth, Pop Religi Remaja Puteri (Juara 2) Nurainy Kafita Walla.
Ketua DPW LASQI Provinsi Maluku, Ny. Hj. Widya Murad Ismail, pada penutupan Pemilihan Bintang Vokalis Qasidah Gambus dan Pop Religi tingkat Provinsi Maluku Tahun 2021 di Auditorium George de Fretes Kantor RRI Ambon, Selasa, (12/10/2021), menyatakan kegiatan adalah bagian dari rangkaian persiapan ajang Pemilihan Bintang Vokalis Qasidah Gambus dan Pop Religi Tingkat Nasional ke XXV di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatang.
“Pada kesempatan ini, tak lupa saya mengucapkan selamat kepada para peserta dengan diiringi doa semoga dapat meraih hasil yang terbaik, dan pada gilirannya dapat meningkatkan prestasi gemilang menuju pelaksanaan pemilihan bintang di tingkat nasional,” kata Widya.
Istri dari Gubernur Maluku Murad Ismail ini juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPD LASQI Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi aktif mensukseskan gelaran Pemilihan Bintang Vokalis Qasidah Gambus dan Pop Religi tahun 2021 ini, dengan mengirimkan Kafilah terbaik sebagai peserta mewakili daerahnya masing-masing.
“Atas nama DPW LASQI Provinsi Maluku, saya menyambut positif kegiatan ini, sebagai upaya menyalurkan bakat seni dan kreativitas dikalangan generasi muda Islam, serta sebagai ajang untuk mencari bakat di bidang seni Qasidah, yang akan mewakili Maluku di tingkat nasional,” ujar Widya.
Widya pun merasa yakin, bila hasil yang diperoleh di ajang kali ini, tidak akan jauh berbeda bahkan dapat menghasilkan bintang vokalis Qasidah, yang dapat mengharumkan nama Maluku di tingkat nasional, meskipun pelaksanaan pemilihan dilakukan dalam suasana pandemi Covid-19.
Atas dasar itu, Widya menyampaikan beberapa pesan dan harapan antara lain, pertama, Qasidah adalah salah satu warisan seni budaya yang bernuansa ke-Islaman yang telah ada sejak dahulu, hingga kini keberadaan maupun eksistensi nilai-nilai religinya terus dipertahankan.
Walaupun keberadaannya diperhadapkan dengan jenis aliran musik modern yang terus bermunculan dalam kehidupan masyarakat, namun seni Qasidah tetap digemari bahkan mendapat tempat tersendiri dihati masyarakat.
“Untuk itu, dibutuhkan peran serta kiprah dari kita semua, khususnya LASQI Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota untuk terus menjadi pelopor dalam rangka memberikan pembinaan, motivasi dan semangat kepada generasi muda agar mereka memiliki ketrampilan dan mencintai seni budaya yang bernuansa Islam,” tuturnya
Selanjutnya, Widya menghimbau kepada DPD LASQI di tingkat kabupaten/kota, untuk selalu melakukan pembinaan pada usia dini, sebagai upaya mencari bakat dan talenta-talenta musik Islami, sehingga pada gilirannya nanti dapat berprestasi pada tingkat lokal, yang pada akhirnya dapat mengharumkan nama Maluku pada tingkat nasional.
“Ketiga, saya menyampaikan terima kasih kepada para Ketua DPD LASQI Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan Kafilah pada pemilihan Bintang Vokalis Qasidah tahun ini. Saya berharap kedepan seluruh kabupaten/kota se-Maluku bisa mengirimkan Kafilah pada pemilihan Bintang Vokalis dan Pop Religi pada tahun mendatang,” harapnya.
Untuk diketahui, Festival Pemilihan Bintang Vokalis Qasidah Gambus dan Pop Religi tahun ini, diikuti oleh 46 peserta, yang terdiri kategori Vokalis Anak-anak Putra-putri sebanyak 7 orang. Kategori Vokalis Remaja Putra-putri 9 orang. Kategori Vokalis Dewasa Putra-putri 12 orang. Kategori Pop Religi Anak-anak Putra-putri 9 orang dan kategori Vokalis Pop Religi Remaja Putra-putri adalah sebanyak 10 orang.
Para peserta berasal dari 6 DPD LASQI kabupaten/kota. Masing-masing adalah Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara, serta Kota Tual. (MCAMBON)