Ambon,PPID – Zonasi merah, oranye, hijau dan kuning merupakan pengistilahan yang dipakai Kementerian Kesehatan dilihat dari tingkat kerentanan suatu wilayah. Hal itu dikatakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat konferensi pers yang dilakukan, Kamis (30/4/2020), pagi tadi.
Walikota menghimbau, hal ini tidaklah perlu menjadi polemik, melainkan menyadarkan masyarakat semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.
“Pasalnya, polemik itu sangat tidak menguntungkan, dan membuang energi positif,” kata Walikota selaku Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Ambon dikatakan sebagai salah satu dari 282 daerah yang masuk zona merah, melihat dari tingkat penyebaran COVID-19. “saat ini, kita berada pada klaster ketiga dalam tahap penyebaran COVID-19, kenapa? Karena, di Ambon sudah terjadi transmisi lokal, dan hal itu sangat rentan bagi Kota kecil seperti Ambon,” jelas Walikota.
Istilah zona merah dari Kemenkes, lanjut Walikota memiliki arti yang sama dengan istilah rawan yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “’Jadi sebenarnya, substansi pengistilahan tersebut hanyalah bagian dari antisipasi semata. Jadi ini bukan keinginan dari Pemkot maupun Pemprov menyangkut zona Merah untuk Ambon, tapi ini rilis resmi dari Kemenkes terhadap daerah-daerah yang dianggap rentan di Indonesia,’’ tegas Ketua Umum.
Dalam rilis Kemenkes tersebut, lanjut Walikota, ada sekitar 282 daerah yang masuk zonasi merah, termasuk juga daerah di Maluku. dan di Maluku, Ambon itu masuk zona merah.
‘’Jadi tak perlu persoalkan masalah warna zona, yang penting kita tahu bahwa Ambon sekarang ini sudah rawan, dan kita diminta untuk lebih waspada,’’ sergahnya.
Lagi kata Walikota, dari 5 kecamatan yang ada di Kota Ambon, sudah ada 2 kecamatan yang masuk zona merah yakni Sirimau dan Nusaniwe, sementara Teluk Ambon itu zona hijau, sementara Letisel dan Teluk Ambon relative clear.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Ambon juga meminta seluruh warga Ambon untuk bijak menggunakan media sosial.
Pasalnya, medsos ini, jika tidak digunakan secara positif dan konstruktif, juga bisa berdampak pada penciptaan disintegrasi, dan bisa juga menjadi sumber konflik baru di kota ini. ‘’Saya ajak masyarakat secara positif menggunakan medsos, sehingga berdampak baik bagi masyarakat secara luas,’’ ucap Walikota.
Akibat bias di medsos itu pula, maka dirinya dan wakil Walikota, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di Kelurahan Waihaong, bahwa berita yang beredar seakan-akan di Waihaong sudah banyak yang terpapar, padahal tidak. Ini akibat dari medsos menyampaikan hal yang tidak akurat. ‘’Atas nama Pemkot Ambon kami sampaikan permohonan maaf kepada warga di Waihaong,’’ ujarnya.
Sebab yang dilaksanakan rapid test di Waihaong adalah untuk 3 RT yang ada disana, bukan untuk warga Waihaong secara keseluruhan, sebagai dampak dari salah satu pasien yang sudah terpapar positif, jadi bukan seluruh warga Waihaong. (MCAMBON)