Warga Wainitu Terima Ganti Untung Proyek Penyelesaian Kawasan Kumuh

AMBON, PPID – Tujuh Kepala Keluarga (KK) Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menerima ganti untung terhadap aset berupa lima bidang tanah dan dua rumah yang terdampak proyek pembangunan penyelesaian kawasan kumuh di Pantai Wainitu, sejak tahun 2019.

Ganti untung tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (27/8/2021) di Balai Kota, disaksikan Kepala Balai Pengembangan Infrastruktur Permukiman Wilayah Provinsi Maluku – Kementerian PUPR.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak usai kegiatan menjelaskan proyek penyelesaian kawasan kumuh di Pantai Wainitu adalah proyek Kementrian PUPR yang dibiayai oleh World Bank.

“Setelah disosialisasikan sejak 2019 akhirnya ganti untung dapat terealisasikan di hari ini,” ujar Simanjuntak.

Dirinya menambahkan setelah pemerintah menyelesaikan ganti untung terhadap warga terdampak proyek pembangunan, maka direncanakan tanggal 2 September 2021 mendatang, akan dilaksanakan peletakan batu pertama untuk konstruksi pembangunan jalan dan sejumlah fasilitas lainnya.

“Akan dibangun akses jalan tembus ke daerah gudang arang, ke arah pasar yang baru dibangun, serta ke areal parkir di islamic center dan christian center, dan dibangun juga area untuk pertunjukan musik dikawasan itu, semuanya dengan pembiayaan multiyears selama dua tahun anggaran.” ungkapnya.

Selain proyek kementerian PUPR, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat ABPD Tahun Anggaran 2021, juga akan melaksanakan proyek perubahan fasad rumah warga yang ada di kawasan tersebut. Perubahan fasad dilakukan untuk merubah arah rumah warga, yang tadinya membelakangi laut, dirubah menghadap ke laut. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke laut.

“Rencananya ada 80 rumah yang akan dirubah fasad-nya, tetapi karena situasi pandemik, kita kerjakan secara bertahap, dalam waktu dekat ini 23 rumah,” kata Kadis.

Dirinya menambahkan, Walikota dalam arahannya telah meminta warga di Kelurahan wainitu agar membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek konstruksi, karena pembangunan ini dikerjakan untuk kepentingan masyarakat.

“Walikota menyatakan terima kasih kepada KK yang terdampak, dan meminta agar warga Wainitu dapat turut membantu pelaksanaan dan pengawasan konstruksi, karena semua proyek pembangunan ini demi kepentingan masyarakat kota Ambon teristimewa mereka yang bermukim di kawasan tersebut,” tandas Simanjuntak. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.