Ambon,PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik kepala pemerintahan Negeri Hukurila, Johannes Markus Jacobus Hahiariy, Jumat (6/11/2020) di Ruang Rapat Balaikota Ambon.
Pelantikan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL, Dr. Apik Karyana dan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta ini menerapkan protokol kesehatan, dan dihadiri secara terbatas oleh perwakilan Saniri Negeri Hukurila.
Dalam sambutannya Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan, Negeri Hukurila adalah salah satu Negeri di Ambon yang proses penetapan Raja Definitif tepat Waktu tanpa melalui proses pejabat sementara.
“Negeri Hukurila ini unik, karena Raja definitif yang lama langsung diganti Raja definitif yang baru tanpa melalui proses penjabat Raja, dan yang paling luar biasa adalah proses penetapan Raja tidak ada keberatan dari masyarakat Hukurila. ini patut diapresiasi,” kata Walikota.
Saat pelantikan, Walikota Ambon juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Negeri Hukurila. selain karena proses penetapan Raja, juga terkait status Negeri Hukurila sebagai salah satu negeri yang hingga kini masih bebas COVID-19 di Kota Ambon atau masih berstatus Zona Hijau.
Setelah pelantikan, Sek. Dirjen PSKL, Apik Karyana yang hadir mewakili Menteri Kehutanan juga memberikan penjelasan terkait status hutan adat terhadap hutan di kawasan Negeri Hutumuri dan Negeri Hukurila yang diusulkan Pemerintah kota Ambon menjadi Hutan Adat.
“Status Hutan adat yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Ambon telah kami terima dan ditindaklanjuti kami berjanji akan segera memproses status hutan adat ini secepat mungkin,” kata Apik Karyana.
Kiranya dengan status Hutan adat nanti Hutan di Hutumuri dan Hukurila dapat dimanfaatkan sebagaimana fungsinya oleh Warga Negeri Hukurila dan Hutumuri kedepan. (MCAMBON)