Walikota Ajak Kepala Sekolah dan Guru Tanamkan Rasa Empati Dalam Diri

Ambon,PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengajak para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Ambon untuk menanamkan empati dalam diri perihal penerimaan calon siswa baru. Ajakan tersebut disampaikan Walikota saat meresmikan Gedung Sekolah Dasar Negeri 96 Karpan-Ambon, Senin (29/7/19).

Walikota mengatakan, Kota Ambon sejak tahun 2014 telah dicanangkan oleh UNESCO sebagai Kota Inklusif.
Karena Ambon dianggap mampu menyelesaikan konflik sosial serta mampu memperbaiki kondisi traumatik masyarakat termasuk didalamnya kaum difabel.

Kota Inklusif adalah Kota Layak Huni, dimana terdapat beberapa indikator sebagai acuan sebuah Kota dikatakan sebagai Kota Inklusif, antara lain, Partisipasi Difabel, Upaya Pemenuhan Hak-Hak Difabel, Terjaminnya Aksesibilitas, dan adanya sikap inklusif warga kotanya.

Karena itu, lanjut Walikota, hak anak-anak difabel harus setara dengan anak-anak pada umumnya.
“Dan kita mulai dari pendidikan inklusif, yang dibutuhkan oleh pendidikan inklusif adalah empati. karena itu, saya mintakan kepada Para Kepala Sekolah baik tingkat SD dan SMP untuk bisa mewujudkan itu,” jelas Walikota.

Dengan mengutip pernyataan seorang ilmuwan, Albert Einstein, Walikota menjelaskan, Disabilitas atau Berkebutuhan Khusus tidak menjadi alasan sekolah untuk menutup pintunya, karena sejatinya sekolah harus membuka pintu untuk anak-anak memiliki pendidikan yang hakiki.

“Saya harap, Kepala Sekolah yang hadir saat ini lebih peka melihat setiap kondisi yang ada, karena saya tidak sungkan untuk menegur ketika menerima laporan dari orang tua murid,” tegas Walikota.

Selain pendidikan inklusif, Walikota menambahkan, dirinya akan menginstruksikan kepada semua sektor, mulai dari gedung pemerintahan, swasta, hotel dan restoran untuk lebih memperhatikan fasilitas kaum difabel.

“Mereka memiliki hak untuk mendapat pelayanan yang sama dengan yang lain, dan kita harus memperhatikan semua itu, itu hal penting yang saya rasa harus saya sampaikan saat peresmian Gedung Sekolah saat ini.” tutup Walikota.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Ambon, F.Salatallohy dalam laporannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Walikota Ambon atas dukungan pembangunan gedung sekolah.

“Sekolah Dasar Negeri 96 Ambon ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 549 Tahun 2019 tentang ijin Pendidikan Sekolah Dasar dengan tujuan memudahkan akses memperoleh pendidikan bagi para siswa disekitar wilayah ini,” terang Kadis.

Diketahui, sebelum berdirinya SD 96, para siswa wilayah Karpan-Kopertis mengalami kendala dikarenakan gedung tempat bersekolah yang terletak jauh dari tempat tinggal para siswa. (MCAMBON,MP)

Please follow and like us:

Comments are closed.