Wali Kota Janjikan Bonus Bagi Kontingen O2SN SMA/SMK Kota Ambon

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH berjanji akan memberi bonus bagi anggota kontingen Kota Ambon yang meraih medali emas dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMA/SMK tingkat provinsi Maluku, 10-13 Juni mendatang.

o2snDirinya mengatakan target medali emas bagi kontingen Kota Ambon pada ajang O2SN adalah hal yang wajar karena Kota Ambon memiliki kelebihan dibandingkan dengan kontingen dari kabupaten/kota lainnya.

“Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Maluku, Kota Ambon memiliki sarana dan prasarana olahraga yang lebih lengkap, kualitas sumberdaya manusia kita juga lebih tinggi, sehingga kalau tidak berhasil menjadi juara maka kita telah gagal,” kata Wali Kota ketika melepas kontingan Kota Ambon untuk mengikuti lomba O2SN tingkat provinsi yang berlangsung di balai Kota Ambon, Senin (9/6).

Wali Kota meminta atlet Kota Ambon untuk mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya pada O2SN dengan tetap menjaga kejujuran, sportivitas dan soliditas tim.

“Lebih baik dapat medali perak atau perunggu dengan jujur daripada dapat medali emas dengan cara-cara yang tidak jujur,”ungkapnya.

Menurut Wali Kota, O2SN sebagai ajang untuk mempersiapkan bibit-bibit atlet pelajar kota Ambon, juga sebagai wadah untuk membangun network dengan tim dari daerah lainnya.

“Jangan menjadikan peserta lain sebagai musuh tetapi bagaimana cara kita bekerjasama dengan mereka demi membangun Maluku kedepan,” tandas Louhenapessy.

Sementara itu Ketua Kontingen O2SN Kota Ambon, John Leweharilla dalam laporannya mengatakan kontingen kota Ambon berjumlah 32 orang yang akan mengikuti beberapa cabang olahraga yakni Atletik, Tenis Meja, Bulu Tangkis, Karate, Pencak Silat Catur dan Bola Voli.

“Untuk SMA ada 6 cabang olahraga, sedangkan untuk SMK hanya cabang Bola Voli,” ungkapnya.

Pelepasan kontingen O2SN SMA/SMK selain dihadiri oleh Wali Kota, juga turut dihadiri oleh juga Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. Latuheru, SH, M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan B. A. J. Kainama, S.Pd. (HT/JW)

Please follow and like us:

Comments are closed.