AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Rabu (22/5) melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Kota Ambon Periode 2012-2016.
Acara pelantikan yang didasarkan pada SK Wali Kota Ambon Nomor 1024 tahun 2012 dilaksanakan di Balai Kota Ambon serta turut dihadiri oleh unsur Muspida, Ketua DPRD Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, serta para pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan Lasqi merupakan salah satu bentuk lembaga pembinaan umat yang strategis, dalam menangkal berbagai pergeseran nilai sosial yang terjadi di masyarakat yang lekat dengan kemajuan Iptek.
“Kecenderungan masyarakat modern lebih suka untuk lebih mendekatkan diri dengan gaya hidup individualistis, materialistis, serta hedonis. Pergeseran nilai seperti ini mempertanyakan kita dimana peran lembaga keagamaan,”ujarnya.
Dalam kondisi seperti ini, Louhenapessy mengakui, peranan lembaga agama semakin penting dan strategis karena peningkatan spiritualitas merupakan satu-satunya cara untuk menangkal pergeseran nilai tersebut.
“Oleh karena itu Pemkot berkepentingan dengan terus menjaga kualitas penyelenggaraan event-event seni keagamaan baik itu MTQ, Pesparawi, Pesparani, maupun Festival Seni Qasidah,” katanya.
Wali Kota secara khusus memberi apresiasi atas dilantiknya DPD Lasqi Kota Ambon periode 2012-2016. Diharapkan DPD Lasqi dapat berperan secara maksimal untuk melahirkan seniman musik qasidah dan rebana yang berkualitas, sebagaimana terimplementasi dalam program “Ambon City Of Music”.
“Implementasi Ambon City Of Music maka potensi seni Qasidah dan rebana juga harus kita tingkatkan, dan peran itu dapat dilakukan secara maksimal oleh DPD Lasqi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Lasqi Kota Ambon yang baru saja dilantik, Ny. Faradila Latuconsina, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan mempertahankan dan melanjutkan program kerja kepengurusan periode sebelumnya yang berorientasi pada pembinaan dan peningkatan seni qasidah kota Ambon.
Selain itu dikemukakan program kerja baru untuk mempopulerkan seni qasidah dikalangan generasi muda muslim akan terus dikaji mekanisme dan impelentasinya sehingga kota Ambon tidak hanya dikenal sebagai lumbung penyanyi pop tetapi juga lumbung penghasil penyanyi-penyanyi qasidah yang dikenal tidak hanya di tataran lokal dan nasional, tetapi juga internasional.
“Hal itu bukan mimpi, tetapi sebuah harapan yang dapat diwujudkan oleh dukungan Pemerintah dan masyarakat,” tandasnya. (RA)