Vaksin Booster Dosis Ketiga Dibuka Bagi Masyarakat Umum

Ambon, PPID –Warga Kota Ambon kini sudah bisa mendapatkan booster (dosis ketiga) vaksinasi untuk optimalisasi pencegahan dan penularan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan vaksin booster bagi masyarakat umum telah tersedia dalam kegiatan vaksinasi massal di Tribun Lapangan Merdeka.

Vaksinasi bagi masyarakat Umum ini dilaksanakan menyusul tenaga kesehatan (Nakes) dan lansia yang sudah lebih dahulu mengikuti booster dosis ketiga.

“Booster dosis ketiga sudah dimulai bagi masyarakat umum di Tribun Lapangan Merdeka Kota Ambon,” jelas Kadinkes, Senin (31/1/2022) di sela – sela kegiatan tes Antigen di SMP Negeri 6 Ambon.

Dikatakan Kadinkes, persyaratan utuk bisa mendapatkan vaksin booster ketiga adalah jarak minimal 6 bulan sejak divaksin dosis kedua.

“Jika belum 6 bulan vaksin dosis kedua, maka biasanya tiket untuk vaksinasi tidak akan muncul secara online karena itu harus lebih dari 6 bulan,” ungkapnya.

Pelupessy mengajak semua warga kota Ambon dapat memanfaatkan kesempatan untuk di vaksin booster ketiga yang telah dimulai karena sebagai langkah antisipasi varian Omicron walaupun belum terdeteksi di kota Ambon.

“Warga kota Ambon, siapapun dia asalkan sudah divaksin kedua dalam jangka waktu 6 bulan sudah bisa mengikuti vaksin booster ketiga di Tribun Lapangan Merdeka,” tandasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.