Tercepat Dalam Penyaluran Dana Desa, Pemkot Ambon Raih Penghargaan

Ambon, PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan atas penyaluran dana desa tercepat Tahun Anggaran (TA) 2021 se-Provinsi Maluku. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin (22/2) di Balai Kota.

Walikota dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk bersyukur atas penghargaan yang diterima kota Ambon sebagai kota yang tercepat dalam penyerahan dan pemanfaatan dana desa. Menurutnya, empat tahun lalu sebelum dirinya menjabat, kota Ambon pernah menjadi salah satu kota yang dinilai tidak mampu menyerap dana desa secara nasional.

“Kali ini seluruh aparatur telah menunjukan kinerja yang luar biasa, sehingga menjadi contoh bagi seluruh kota dan kabupaten di Maluku bahkan di tingkat nasional. Oleh sebab itu saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Kades, Lurah, dan Raja, yang telah bekerja keras,” kata Walikota.

Dijelaskan Walikota, penghargaan ini hanyalah bonus dari kerja keras dan tanggungjawab sehingga harapannya akan tumbuh motivasi dari seluruh aparatur Pemkot Ambon untuk dapat meningkatkan kinerjanya.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad menjelaskan  bahwa pada tanggal 9 Februari 2021 Pemerintah Pusat, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon telah menyalurkan dana desa tahap I TA 2021 sebesar Rp1,27 miliar untuk 5 desa di Kota Ambon yaitu Desa Ema, Desa Galala, Desa Hative Kecil, Desa Hunuth dan Desa Poka. Dan pada tanggal 10 Februari 2021, juga telah disalurkan BLT dana desa sebesar Rp216,9 juta untuk kelima desa tersebut

Penyaluran dana desa tersebut, kata dia, menjadi yang tercepat di Provinsi Maluku pada dan merupakan awal dari serangkaian proses panjang dari penyaluran dana desa tahun 2021.

“Pemerintah Kota Ambon telah melakukan awal yang baik, dan ini perlu dilanjutkan pada penyaluran dana desa Tahap I untuk desa-desa yang lainnya, serta penyaluran dana desa untuk tahap-tahap berikutnya. Begitu juga dengan desa yang sudah menerima dana desa, diharapkan dapat segera merealisasikan penggunaan dana desa dan BLT dana desa yang telah diterima, sehingga masyarakat dapat segera menikmati hasilnya,” ungkap Kakanwil.

Akhirnya, Kakanwil berharap pemberian penghargaan ini dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota yang lain di Maluku untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan sehingga dana desa tahap I TA 2021 segera disalurkan.

“Dengan percepatan penyaluran dana desa diharapkan manfaat dana desa dapat dirasakan oleh masyarakat dan nantinya memberikan multiplier effect bagi pemulihan ekonomi Maluku,” tandasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.