Tak Perpanjang Kerjasama Dengan Kyoto, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan

 AMBON, PPID– Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Ambon, Ferdinandus Taso, menegaskan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Kyoto, Jepang  telah berakhir pada 2019 lalu, dan tidak diperpanjang.

Hal tersebut ditegaskannya saat Konfrensi Pers yang berlangsung di Unit Layanan Administrasi (ULA), Selasa, (20/2/24).

Dirinya menjelaskan,  dalam kerjasama yang dikemas  Program “Study and Work in Japan” sejak 2014, Pemkot telah mengirimkan 15 orang mahasiswa, dan semuanya telah selesai melaksanakan studi hingga pulang dan mengabdi di kota Ambon.

Menurutnya, untuk perpanjangan kerjasama harus dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berakhir dan banyak persyaratan yang mesti dipenuhi, sebab melibatkan dua negara.

“Sesuai Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri, menyatakan bahwa objek kerja sama itu urusan pemerintah. Kalau kita melanjutkan kerja sama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, akan mengecek kembali,” bebernya.

Taso membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius dalam kerjasama ini sehingga dihentikan sepihak oleh Kyoto. Padahal faktanya, memang kerjasama tersebut telah usai.

“Kita diajak ke Jepang oleh pihak koordinator, untuk menyampaikan ucapan terima kasih secara formal dan sekaligus melanjutkan kerja sama, tanpa didahului dengan mekanisme atau berangkat tidak sesuai prosedur, jelas ini salah sasaran,” terangnya.

Taso menambahkan, saat kerjasama dengan Kyoto (2014), pendidikan menengah (SMA/SMK se-derajat) masih di bawah kewenangan Pemkot, sehingga ada dasar dalam mendukung pembiayaan (beasiswa). Namun saat ini kewenangan tersebut dialihkan ke provinsi, sehingga sudah tepat kerjasama ini tidak di perpanjang lagi, disaat ke 15 mahasiswa tersebut selesai studi. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.