Tahun Ajaran Baru, Walikota Minta Sekolah Ringankan Uang Seragam

AMBON,PPID – Mulai tahun ajaran baru 2021/2022, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy meminta agar sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yakni TK hingga SMP, memberikan keringanan pembayaran uang seragam bagi siswa baru.

“Memperhatikan dampak PPKM dan kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi ini saya minta tinjau kembali uang seragam secara realistis,” kata Walikota dalam keterangan pers virtual, Rabu (21/7/2021) di Ambon.

Menurutnya, dalam rapat bersama Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah,telah disepakati untuk tingkat SMP/sederajat biaya seragam total per siswa maksimal Rp.720 ribu (pakaian seragam ukuran standart), dan Rp 915 ribu (pakaian ukuran panjang untuk siswa muslim), dengan sistem pembayaran tunai maupun dicicil.

Kebijakan ini, ungkapnya, berlaku bagi sekolah negeri dan disesuaikan bagi sekolah swasta.

“Kalau ada orang tua/wali yang mampu, dapat membayar secara tunai,jika tidak mampu dapat dicicil minimal lima kali, atau dapat dicicil selama satu tahun ajaran,” jelasnya.

Walikota menjelaskan saat ini pembelajaran tatap muka belum dilaksanakan, dan siswa masih belajar secara daring dari rumah masing – masing, oleh sebab itu kebutuhan seragam dapat diminimalisir.

“Siswa saat ini belajar dengan sistem daring sehingga mungkin hanya dibutuhkan satu jenis seragam, merah-putih untuk SD dan biru-putih untuk SMP,” terangnya

Walikota menandaskan, seragam sekolah merupakan identitas sekaligus atribut penunjang pendidikan, namun sekolah perlu realistis dengan memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini terupuruk karena pandemi Covid19 dan pelaksanaan PPKM. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.