Ambon_PPID, Pemerintah Kota Ambon menargetkan Kota Ambon pada tahun 2019 bebas dari kawasan kumuh. Penegasan itu disampaikan Penjabat Walikota Ambon Bapak Ir. Frans. J. Papilaya SH. M.Si saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Lokakarya Strategi Komunikasi Program KotaTanpa Kumuh ( KOTAKU )di Balaikota Ambon, Senin ( 3/10)
“Pembangunan di Kota Ambon tidak dapat dilepaspisahkan dengan pembangunan secara nasional khusus pembangunan kawasan perkotaan, Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2015 – 2019 yang mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan pemukiman yaitu peningkatkan kualitas pemukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya pemukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan,” tegas Walikota.
Pemerintah bertekad menuntaskankawasan kumuh pada tahun 2019 dengan program yang dikenal dengan program 100 – 0 – 100 yaitu, 100 % pelayanan air minum, 0 % kawasan kumuh dan 100 % Sanitasi yang layak.
Pemukiman kumuh, menurut Papilaya, masih menjadi tantangan bagi pemerintah karena selain merupakan masalah lingkungan, di sisi lain ternyata juga merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Hal ini dapat dipahami bahwa, penghuni pemukiman kumuh kebanyakan adalah pekerja-pekerja ekonomi non formal yang menjadi pelaku dan pilar ekonomi bagi masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Papilaya, juga mengajak semua pihak agar dapat menjadikan lokakarya ini sebagai momentum dimulainya kesadaran kolektif untuk menata lingkungan pemukiman yang lebih baik.
” Lokakarya ini bisa menjadi langkah strategis yang memungkinkan terbukanya ruang kerja sama dan keterbukaan multi sektor dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan kota layak huni dan berkelanjutan,” tandasnya. ( DL ).