Tahapan Pilkades Serentak Terus Berlangsung, Target Pelaksanaan Tetap 2021

AMBON, PPID –Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kota Ambon untuk tujuh Desa dan satu Negeri adat di kota Ambon terus berlangsung. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu memastikan target pelaksanaan tetap di tahun 2021 ini.

“Untuk Pilkades serentak tahapannya sekarang adalah penyiapan regulasi dimana untuk rancangan peraturan Walikota (Perwali) sudah siap dan masih dievaluasi oleh Bagian Hukum,”kata Waliulu, Selasa (10/8/2021) di Balai Kota.

Dikatakan, Perwali tersebut akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua terhadap Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sekaligus Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades Serentak.
Dijelaskan, sesuai surat Mendagri tanggal 9 Agustus 2021, pelaksanaan Pilkades Serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW) ditunda pelaksanaannya selama dua bulan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Yang ditunda adalah proses kampanye atau sosialisasi, yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tetapi untuk tahapan lainnya tetap berjalan sebagaimana yang kita laksanakan,” ungkap Kabag.
Mantan Camat Sirimau itu pun memastikan bahwa Pilkades serentak bagi delapan desa dan satu negeri tetap dilaksanakan tahun ini sebelum masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota berakhir Mei 2022.

“Ketika Regulasi siap, maka tahapan selanjutnya adalah pembentukan panitia pemilihan tingkat kota, dan sosialisasi, serta panitia pemilihan tingkat desa dan negeri,” tandasnya.
Untuk diketahui tujuh desa yang melaksanakan Pilkades serentak diantaranya, Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunut, Nania, Waiheru ditambah satu negeri adat yakni Hative Kecil. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.