AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) untuk menyatukan persepsi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya melakukan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan ini berlangsung, Kamis (8/5) di Balai Kota Ambon, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, R. Soplanit, SH, MH.
Soplanit dalam sambutannya mengatakan, Pemkot Ambon sesuai dengan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37/2013, diarahkan untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi yang merupakan rencana kerja rinci dan berkelanjutan serta menjadi alat bantu bagi pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Untuk itulah pada kesempatan ini kita secara bersama akan mengakomodir dan identifikasi harapan masyarakat, sekaligus mengetahui permasalahan dan solusi penyelesaian masalah Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, Reformasi Birokrasi berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi pemerintahan, melibatkan ribuan dan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Selain itu Reformasi Birokrasi-pun perlu menata ulang proses birokrasi dari tingkat atau level tertinggi hingga terendah, serta melakukan langkah-langkah terobosan, secara bertahap, konkret, realistis, serta diluar kebiasaan yang ada.
“Oleh karena itu Reformasi Birokrasi membutuhkan suatu Grand Design dan Road Map yang mengikuti dinamika perubahan penyelenggaraan pemerintahan sehingga menjadi suatu living document,” tandas Soplanit.
Peserta FGD Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkup Pemkot Ambon ini berasal dari berbagai elemnt masyarakat antara lain, dari kalangan akademisi, LSM, Para pengguna layanan, Media Massa, DPRD Kota Ambon, Ombudsman, Perwakilan BPK dan BPKP serta unsur pemerintahan lainnya. (RA)