Ambon,PPID – Berdasarkan hasil rilis yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status Kota Ambon yang tadinya berada pada zona merah kini berubah menjadi zona orange.
Hal itu dikemukakan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GT-PPC19) Nasional, Dr. Dewi Nur Aisyah lewat konferensi pers pengumuman pemutakhiran zonasi wilayah, Selasa (7/7/2020), di Kantor Graha BNPB-Jakarta.
“Ini berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan per 5 Juli 2020, sesuai pemutakhiran data yang kami analisis secara mingguan,” kata Dr.Dewi.
Dijelaskan, dari 514 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia, sebanyak 17 Kabupaten/Kota dianggap berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19 hingga dapat menurunkan status dari resiko tinggi ke resiko sedang.
“Ke-17 Kabupaten/Kota dimaksud antara lain, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kota Tangerang Selatan, Kota Baru, Kota Balikpapan, Kota Manado, Kota Ambon, Halmahera Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kota Mataram, Jayapura, Soppeng, Kota Pare-pare, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Jakarta Timur dan Pasuruan,” jelasnya.
Ditambahkan, COVID-19 merupakan sebuah penyakit yang sangat dinamis yang dengan cepat dapat berubah dari suatu kotak ke kotak yang lain.
“Dikatakan dinamis karena kita dapat melihat pergerakkan yang begitu cepat dari kasus positif menjadi sembuh, dan kasus PDP ODP yang berubah menjadi terkonfirmasi. Sebuah kota juga dapat berubah statusnya dengan cepat dari resiko tinggi menjadi resiko sedang, dan sebagainya,” akunya.
Karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk jangan lengah dan tetap waspada dengan cara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat dikonfirmasi Tim Media Center mengatakan, dirinya baru mengetahui status Kota Ambon yang kini berubah dari zona merah ke zona orange.
‘’Saya baru diberitahukan, bahwa Kota Ambon sudah berubah status. dari zona merah turun ke zona orange. Artinya kita turun status daerah dengan resiko terdampak COVID-19 tertinggi, menjadi daerah resiko sedang,’’ terang Walikota.
Walikota menegaskan, dengan penurunan status ini, menunjukkan bahwa upaya pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Ambon melalui PKM dan PSBB menampakkan hasilnya.
‘’Ini karena kerja keras kita semua, terutama masyarakat. Pemerintah hanya menetapkan aturan, dan pelaksanaannya adalah masyarakat. Ini buah dari sebuah ketangguhan warga Ambon. Saya bangga atas apa yang telah masyarakat tunjukan selama ini,’’ terang Walikota.
Walikota mengakui, sebuah kebijakan atau keputusan yang dibuat, tidak pernah seutuhnya diterima semua pihak. ‘’Tapi saya bangga, karena warga Ambon sangat peduli dan mengikuti anjuran pemerintah, walau memang belum semuanya, dan masih terdapat kekurangan disana-sini,’’ ujarnya.
Walikota menambahkan, jika PSBB tahap II ini bisa berjalan dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan, Kota Ambon juga akan turun level ke zona kuning atau daerah resiko terdampak rendah. ‘’Kita juga harus terus meningkatkan kewaspadaan, agar jangan kita terperosok lagi ke zona merah. Ini pekerjaan berat kita kedepan,’’ demikian Walikota.
Diketahui, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 43 Kabupaten/Kota masuk dalam zona hijau (tidak ada kasus baru), 175 Kabupaten/Kota dengan resiko rendah atau zona kuning, 180 Kabupaten/Kota berada pada resiko sedang dan 55 Kabupaten/Kota dengan resiko tinggi dan 61 Kabupaten/Kota yang tidak terdampak.
(MCAMBON)