Sidak Pasar, Pj.Wali Kota Pantau Pungli di Mardika

AMBON,PPID– Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melaksanakan Inspeksi Dadakan (Sidak) guna memantau aktifitas pasar Mardika, yang diduga seringkali terjadi pungutan liar (Pungli). Kunjungan tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (14/6/23).

Sidak dilakukan setelah sebuah video yang diunggah olah akun Malukunews, viral di dunia maya. Dalam video tersebut, terlihat oknum pedagang yang bersitegang dengan Juru Parkir (Jukir). Hal tersebut bermula,lantaran pedagang tidak membayar retribusi tempat jualan yang berada di area parkiran.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan penyelesaian permasalahan antara jukir dan pedagang, Wattimena yang ditemui usai sidak mengungkapkan, persoalannya terjadi lantaran ada kesalahpahaman antar keduanya.

“Terjadi kesalahpahaman, Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan ruang parkir artinya badan jalan itu disediakan untuk kendaraan parkir dan ditagih retribusi. Persoalannya ditempati oleh penjual (pedagang),” ungkapnya.

Lanjutnya, tidak ada regulasi yang dikeluarkan pihak Pemkot untuk mengatur ruang parkir menjadi tempat berdagang. Sehingga dirinya berharap setiap ruang yang sudah disiapkan dapat digunakan sesuai demgan fungsinya masing-masing.

“Yang pasti kalau parkir motor (Rp 3000), mobil (Rp 5000) roda enam (Rp 8000) itu sesuai dengan perda, kalau parkir dipakai untuk pedagang tidak ada penetapan harga mereka sendiri yang berinisiatif tidak ditetapkan oleh Pemerintah. Karena itu ini tidak kita tertibkan kalau mereka mau berjualan bayar nanti disepakati bersama supaya pengelola parkir jangan rugi dan mereka capai target untuk stor ke kita,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta P. Ambon dan P. P Lease, Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora, mengungkapkan saat ini penindakan yang diambil pihaknya setelah menerima keterangan dari korban yakni pedagang, dan terlapor jukir, adalah pasal Premanisme terhadap pelaku.

“Kalau ini kita bisa kenakan pasal premanisme jangan sampai disini semakin marak aksi premanisme,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam sidak tersebut, turut mendampingi Pj. Wali Kota, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), M. Latuihamallo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHP), Alfredo Hehamahua, Kasat PolPP, Yosias Loppies, serta Asisten II Sekkot, Fahmi Salatalohy. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.