Sekot Buka Seminar Imbal Jasa Lingkungan Pengelolaan Air Bersih di Kota Ambon

AMBON-PPID, Kebutuhan air bersih untuk memenuhi aktivitas penduduk dari waktu ke waktu semakin meningkat. Peningkatan ini terjadi bukan saja karena jumlah penduduk yang bertambah namun karena aktivitas yang membutuhkan air juga meningkat. Oleh karenanya diperlukan model pengelolaan air bersih yang baik agar bisa memenuhi kebutuhan semua penduduk Kota Ambon.

IMG_9198Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A. G. Latuheru, SH saat membacakan sambutan Walikota Ambon pada pembukaan seminar Imbal Jasa Lingkungan untuk Pengelolaan Air Bersih di Kota Ambon, Kamis (09/04) katakan, dalam empat tahun terakhir, kebutuhan air bersih di Kota Ambon juga meningkat, yaitu pada kisaran 4 sampai 8 persen per tahun. Seminar yang diikuti 80 orang peserta berasal dari unsur akademisi Unpatti, LIPI Ambon, PDAM dan stakeholders lainnya berlangsung selama sehari di Lantai 6 Hotel Marina, Ambon.

“Kita diperhadapkan dengan pertambahan kawasan resapan air menjadi pemukiman yang berakibat pada berkurangnya kawasan resapan air dan penurunan debit air ketika musim panas pada sungai-sungai utama dan sumber-sumber mata air yang merupakan sumber air baku bagi masyarakat Kota Ambon. Kondisi ini perlu mendapat perhatian dan antisipasi kita bersama agar tidak terjadi krisis air di masa mendatang,” ungkap Sekot.

Di jelaskan, sebagai kota dipulau yang kecil, pengelolaan air yang berkelanjutan mesti menjadi kebutuhan bersama. Pengelolaan air bersih yang berkelanjutan tidak saja memikirkan jumlah air yang selalu tersedia tetapi juga bagaimana diupayakan agar ketersediaan air selalu dapat memenuhi kebutuhan semua makhluk, baik sekarang maupun akan datang.

“Sumber air bersih Kota Ambon yang semuanya berasal dari alam, baik air permukaan pada sungai, sumur dangkal maupun sumur dalam atau air bawah tanah harus terus dijaga kelestariannya agar suplay air dapat terjaga untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat,” harapnya.

Menurut Sekot, saat ini penduduk Kota Ambon tidak merasa asing dengan pengelolaan air yang berkelanjutan meskipun seringkali tidak dijalankan dengan baik dan benar. Penduduk telah mendapatkan jasa lingkungan alam berupa air bersih yang cukup untuk memenuhi kebutuhan harian.

Imbal Jasa Lingkungan atau Payment for environmental service dapat merupakan salah satu bentuk upaya untuk membayar kembali ke alam agar tetap terjaga kelestariannya terhadap manfaat yang kita terima darinya, “ ungkapnya.

Dijelaskan, ketersediaan air bersih yang cukup dari sumber alami bagi masyarakat Kota Ambon akan tetap terjaga dan berkelanjutan jika diikuti dengan pemeliharaan terhadap keberlangsungan suplay sumber airnya. Pemeliharaan terhadap keberlangsungan suplay air dapat dilakukan ketika pengguna manfaat membayar kembali dengan sukarela terhadap manfaat jasa lingkungan alam yang diterimanya itu. Inilah yang dikenal sebagai imbal jasa lingkungan terhadap pengelolaan air.

Sekot A. G. Latuheru, SH mengakui bahwa sejak tahun 2014, Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan tim Pusat Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Manajemen (P3M), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khatolik (UNIKA) Sogijapranata, Semarang, melakukan penelitian mengenai pengelolaan air bersih yang berkelanjutan dengan fokus kepada Imbal jasa lingkungan yang dapat diterapkan di Kota Ambon.

“Selaku Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon, kami memberikan apresiasi dan berterima kasih atas penelitian ini dalam upaya mendorong dan menjamin pengelolaan air yang berkelanjutan di Kota Ambon. Karena itu saya mengajak para pengambil kebijakan, akademisi, pengelola, pengguna dan penggiat air bersih di Kota Ambon, agar secara bersama memboboti hasil penelitian dalam upaya mencari dan menerapkan konsep imbal jasa lingkungan bagi pengelolaan air bersih yang berkelanjutan di Kota Ambon,” harap Sekot. (FW/AS).

Please follow and like us:

Comments are closed.