Satgas Penanganan Bencana Banjir & Tanah Longsor Ambon Dibentuk

AMBON-PPID, Komandan Kodim (Dandim) 1504 Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Letkot (Inf) Jarot Edi Purwanto ditunjuk sebagai Insiden Comander dalam satuan tugas (satgas) penanganan bencana banjir dan tanah longsor, 30 Juli 2013.

SatgasHal ini disepakati dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang dipimpin oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH. Rapat yang dihadiri perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dandim 1504, Kapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kasat Brimob, Dir Sabhara Polda Maluku, Danyon Marinir, Sekot Ambon serta para pimpinan SKPD terkait, digelar Selasa (31/7) malam di Balai Kota.

Pembentukan satgas penanganan banjir dan longsor dibawah Insiden Comander dilakukan agar semua pihak dapat bersinergi dalam operasional kebutuhan logistik para pengungsi yang jumlahnya mencapai 7000 jiwa. Nantinya dalam struktur organisasi satgas akan diakomodir unsur Pemerintah, serta TNI/Polri, serta akan dilengkapi dengan media center sebagai satu-satunya pintu informasi mengenai bencana.

“Kita jangan sampai terlambat menyediakan kebutuhan dasar yang diperlukan para pengungsi, seperti air bersih, sandang, pangan, apalagi dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah,” kata Wali Kota.

Dirinya mengakui, masih ada sekitar 4000 jiwa pengungsi yang mendiami beberapa titik pengungsian diantaranya di Gedung Serbaguna PLN Batu Gajah, Zidam Korem 151 Binaya, Mushola Al-Huda Amaci, SMP Negeri 3 Hative Kecil, Kompleks SD Negeri 1 & 2 Tanah Tinggi, Kantor Kecamatan Baguala, SD Negeri 1 Passo, serta Gereja Bethesda Hative Besar.

“Perhatian yang sungguh harus diberikan bagi para pengungsi yang sementara menjalani ibadah puasa, terutama untuk penyiapan makanan yang mereka butuhkan saat sahur maupun berbuka puasa,”ujarnya.

Wali Kota Ambon telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, mulai 30 Juli hingga berakhir 12 Agustus mendatang. Tenggang waktu tersebut, lanjutnya, akan dioptimalkan untuk memulihkan kondisi kota Ambon pasca bencana terutama dalam pencarian para korban yang masih dinyatakan hilang.

“Masa tanggap darurat ini telah ditetapkan selama 14 Hari sambil terus kita lihat perkembangan kedepan. Apabila diperlukan masa tanggap darurat dapat kita usulkan untuk diperpanjang,” tandasnya.

Sementara itu, Inspektur I BNPB, Rudi Phadmanto, Ak, MBA memberi apresiasi atas kesigapan Pemkot Ambon dalam penanganan bencana Banjir dan Longsor di Kota Ambon teutama dalam pelaporan ke BNPB.

Rudi mengatakan logistic bantuan dari BNPB akan dikirim ke Ambon, mulai rabu (1/8) ini, namun dirinya belum dapat membeberkan berapa jumlah bantuan yang dikirim.

“Saya belum dapat merinci, berapa jumlah bantuan yang dikirim dari Jakarta, tetapi dapat dipastikan bantuan tersebut berupa family kit, perlengkapan anak, maupun tenda-tenda pengungsian,” ujarnya. (RA/HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.