Respon Aduan Masyarakat, PUPR Turunkan Tim Tinjau Lokasi

Ambon,PPID-Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Enrico Matitaputty kepada tim Media Center, selasa (7/8/19), mengatakan, terkait pembangunan jembatan di RT 01/RW 17 di Negeri Batumerah-Ambon, pihaknya sudah merespon pengaduan masyarakat tersebut.

Adapun tindakan responsif yang dilakukan dengan menurunkan personil untuk melihat kondisi yang terjadi di lapangan.

‘’Setelah mendapatkan laporan masyarakat mengenai persoalan tersebut, kami menurunkan tim dan langsung melakukan pengambilan foto dan denah lokasi,’’ kata Kadis.

Menurutnya, persoalan ini sama sekali baru diketahui setelah ada laporan dari masyarakat melalui media sosial dan media online.

Sebelumnya, tidak ada laporan mengenai masalah ini baik yang dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, kecamatan ataupun kota. ‘’Jadi memang kita belum mengetahuinya. Untung ada pemberitaan media. dan kami sudah meresponnya,’’ terangnya.

Kadis menambahkan, dari kondisi lapangan, memang pembangunan jembatan di kawasan STAIN, RT01/RW17, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sangat mendesak, dan akan dikoordinasikan dengan pihak desa untuk menuntaskannya.

‘’Kami sudah lakukan pengukuran dan kalau memang itu akan menjadi prioritas dalam pembahasan perubahan atau APBD murni, maka itu akan kami sampaikan, namun kalau nanti akan gunakan dana desa, maka kami juga sudah buat rencana detailnya,’’ katanya.

Dana desa, lanjutnya,  memang diarahkan untuk pekerjaan di desa dan kelurahan, untuk pembangunan talud, jalan setapak, jembatan dan hal-hal lainnya, sehingga dari PU dan instansi lain bisa gunakan dana PBD untuk kebutuhan lain yang juga dibutuhkan masyarakat.

‘’Sudah pasti kita akan koordinasikan dengan desa untuk masalah itu, serta tentu dengan melibatkan DPRD setempat. Tapi memang sepanjang ini belum pernah ada usulan untuk pekerjaan itu. Intinya kami tidak diam dan sudah turun lapangan dan melihat langsung,’’ tegasnya.

Menurutnya, jembatan itu wajib dibangun, dan pihaknya siap berkoordinasi dengan desa dan DPRD, apakah akan dibangun dengan dana desa atau APBD. ‘’Ini akan menjadi prioritas,’’ sergahnya seraya menambahkan, jembatan itu diperkirakan sepanjang sekitar 20 meter dan selebar kendaraan roda dua.

Mattitaputty sampaikan, perencanaannya detail pembangunan jembatan akan kami buat di PU, sehingga jika memang dianggarkan di dana desa, mereka bisa ambil perencanaannya di PUPR dan jika memang melalui APBD, maka akan dilakukan segera. (MCAMBON,MP/PJ).

Please follow and like us:

Comments are closed.