Ambon, PPID – Kota Ambon kini resmi tercatat sebagai salah satu Kota Kreatif berbasis Musik di dunia versi UNESCO.
Dikutip dari lama en.unesco.org, Kota Ambon dan 65 Kota lainnya resmi ditetapkan oleh UNESCO sebagai kota kreatif di dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen UNESCO, Audrey Azoulay.
“Saat ini, total jaringan Kota Kreatif UNESCO didunia sebanyak 246 Kota. Anggota-anggota jaringan tersebut berasal dari seluruh benua dan wilayah dengan level pendapatan dan populasi yang berbeda,” katanya.
Lanjut katanya, Kota-kota tersebut akan bekerjasama dengan misi menempatkan kreativitas dan ekonomi kreatif sebagai inti dari rencana pembangunan kota dalam menjadikan kota tangguh, aman, inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda PBB 2030 yakni pembangunan berkelanjutan.
Diketahui, untuk tahun 2019, Kota Ambon merupakan satu-satunya wakil Indonesia yang diakui sebagai Kota Kreatif versi UNESCO.
Sementara itu, Wakil Walikota (Wawali), Syarif Halder dalam keterangan pers yang berlangsung di balaikota, Kamis (31/10/19), menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan Ambon sebagai Kota Musik Dunia.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan Ambon sebagai Kota Musik Dunia. Semua ini tidak lepas dari sumbangsih baik Ambon Music Office, Awak Media, seluruh Musisi-musisi baik yang ada di Kota Ambon maupun musisi-musisi berdarah Ambon Maluku yang ada diluar,” kata Wawali.
Wawali menambahkan, menjadi kota musik dunia, bukanlah akhir dari semuanya, namun sebaliknya menjadi tantangan baru bagi Kota Ambon.
“Karena kedepan makin banyak tugas-tugas yang harus kita selesaikan secara bersama-sama. Berbagai fasilitas pendukung Ambon Kota Musik Dunia akan kita lengkapi,” tandas Wawali.
Ditempat yang sama, Direktur Ambon Music Office (AMO), Rony Loppies mengatakan, hasil yang dicapai tidak lepas dari kerja keras bersama antara AMO, Pemerintah Kota, Bekraf, serta para stakeholder lainnya.
“Saya bersama para anggota AMO lainnya hanya bekerja sesuai apa yang dicanangkan Pemerintah Kota Ambon dalam menjadikan Ambon sebuah kota dengan kualitas internasional yang berada pada kondisi jejaring kota kreatif. Ini bukan pekerjaan yang gampang, tapi kami sepenuhnya didukung oleh berbagai pihak,” kata Direktur AMO.
Lanjut kata Direktur, sebagai catatan, Kota Ambon hanya membutuhkan sekali saja mendaftarkan diri dan langsung disetujui dan ditetapkan sebagai Kota Kreatif versi UNESCO.
“Saat ini tercatat ada 3 Kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai Kota Kreatif versi UNESCO, antara lain Pekalongan, Bandung dan Ambon sendiri,” ucapnya.
Ronny pun mengakui setelah penetapan, pekerjaan berat menanti, mengingat sistem evaluasi yang dilakukan UNESCO setiap 2 tahunnya.
“Karena itu diharapkan ekosistem bermusik di Kota Ambon harus tetap dikembangkan, karena itu kita harus tetap bekerjasama, sinergitas antar masing-masing stakeholder tetap harus terjaga. Dan musik tetap menjadi ujung tombak, sektor unggulan di Kota ini dan menjadi prioritas,” jelas Ronny. (MCAMBON,MP)