Puskesmas Air Besar Terakreditasi Status Utama

Ambon,PPID – Salah satu Puskesmas di wilayah Kota Ambon kembali terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) Kementerian Kesehatan RI. adalah Puskesmas Air Besar Desa Batumerah yang terakreditasi dengan status utama.

Hasil tersebut disampaikan dalam surat Pemberitahuan Hasil Akreditasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi FKTP tertanggal 17 November 2019.

Kepala Dinas Kesehatan, drg.Wendy Pelupessy dalam keterangan kepada Tim Media Center, senin (18/11/19) mengatakan, tahun 2019, Dinas Kesehatan Kota Ambon mengusulkan 9 (sembilan) puskesmas untuk mengikuti proses akreditasi oleh lembaga surveyor independen yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI.

“Dari sembilan puskesmas yang diusulkan, 3 (tiga) puskesmas merupakan re-akreditasi atau akreditasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku, sementara 6 (enam) puskesmas lainnya baru pertama kali mengikuti proses akreditasi,” jelasnya.

Dijelaskan, Puskesmas yang disusulkan untuk proses re-akreditasi antara lain, Puskesmas Waihoka, Puskesmas Chr. Martha Tiahahu, Puskesmas Waihaong, dan Puskesmas yang baru pertama kali mengikuti proses akreditasi antara lain, Puskesmas Air Besar, Puskesmas Kilang, Puskesmas Air Salobar, Puskesmas Kayu Putih, Puskesmas Latuhalat dan Puskesmas Halong.

“Untuk 3 Puskesmas yang mengikuti proses re-akreditasi, 2 (dua) diantaranya yakni Puskesmas Waihaong dan Christina Martha Tiahahu terakreditasi status utama dan Puskesmas Waihoka terakreditasi status Madya. Sementara untuk 6 puskesmas yang baru pertama kali mengikuti proses akreditasi, 4 (empat) diantaranya sudah melalui proses penilaian yang dilakukan pada tanggal 10 hingga 14 november kemarin dan 2 puskesmas lainnya masih menunggu jadwal penilaian. 3 dari 4 puskesmas saat ini tengah menunggu hasil dan 1 puskesmas lainnya, yaitu Puskesmas Air Besar sudah terakreditasi status Utama,” kata drg.Wendy.

Sehingga, lanjut Kadis, saat ini tercatat 5 (lima) Puskesmas di Kota Ambon yang terakreditasi dengan status utama.
“Antara lain, Puskesmas Hutumuri, Puskesmas Urimessing, Puskesmas Christina Martha Tiahahu, Puskesmas Waihaong dan Puskesmas Air Besar,” ucapnya.

Kadis berharap, diakhir tahun 2019, seluruh puskesmas di Kota Ambon sudah berstatus terakreditasi. “Terakreditasi adalah status yang ditetapkan Pemerintah Pusat yang menilai bahwa kualitas pelayanan suatu puskesmas sudah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Harapan kami, seluruh Puskesmas di Kota Ambon mampu memenuhi standar tersebut di tahun ini,” harapnya.

Diketahui, Program Akreditasi Puskesmas adalah program yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI untuk menilai kualitas suatu puskesmas, berstandart atau tidak dalam hal pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (MCAMBON,WP/MP)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *