PPKM Mikro Mulai Dilaksanakan, Walikota Tinjau Pintu Masuk – Keluar Ambon

Ambon, PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, didampingi Wakil Walikota (Wawali), Syarif Hadler, dan Sekretaris Kota (Sekot), A.G Latuheru bersama pimpinan OPD memantau secara langsung posko perbatasan kota Ambon dan Maluku tengah, Kamis (8/7/2021).
Hal ini dilakukan untuk memastikan PPKM berskala Mikro diperketat di Kota Ambon berjalan efektif pada pintu masuk-keluar Kota Ambon, sesuai Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun  2021.

Pantuan dimulai dengan mengunjungi Bandar Udara Pattimura Ambon, kemudian berlanjut ke  posko Hunuth Durian Patah, yang merupakan pintu masuk Kota Ambon dari kecamatan Leihitu, serta berakhir di Posko Larier, yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan  Salahutu, Maluku Tengah (Malteng).

Ketika berada di bandara, Walikota dan rombongan didampingi Danlanud Pattimura sempat melihat dari dekat pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bagi calon penumpang maskapai. Sedangkan pada dua posko berikutnya rombongan Walikota meninjau pemeriksaan kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat, oleh Satgas Covid-19 Kota Ambon yang terdiri dari aparat TNI/Polri serta ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Hasil pantauan di Bandara, Walikota menjelaskan terjadi penurunan jumlah calon penumpang yang cukup signifikan dari hari kemarin (7/7/2021), yakni dari 700 penumpang turun menjadi 300 penumpang di hari ini.

“Ini hal yang menggembirakan, karena merupakan dampak dari upaya kita membatasi pergerakan orang yang keluar dari Ambon, dan kita harapkan nantinya dari luar daerah juga demikian ada pembatasan untuk orang keluar,” ungkapnya.

Sedangkan untuk hasil pantauan di dua Posko perbatasan, menurut Walikota tidak ada masalah, karena personel Satgas Covid 19 Kota Ambon yang berjaga di posko mulai hari ini, sigap dalam mensosialisasikan Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2021  kepada pengendara motor dan mobil yang melintas.

“Hasil pantauan untuk masyarakat Malteng yang ada di pulau Ambon itu kan sudah jelas, untuk masuk wilayah Ambon dibuktikan dengan KTP dan surat keterangan dari Pemerintah Negeri,” katanya.

Menurut Walikota, kendala justru ada pada masyarakat Malteng di luar pulau Ambon yang kebanyakan belum memiliki kartu vaksin sebagai salah satu persyaratan wajib perjalanan antar kota/kabupaten dalam provinsi.

“Masyarakat maluku tengah yang datang dari luar Ambon, rata – rata belum dilaksanakan vaksinasi disana, ini yang menjadi problem bagi kita,” jelasnya.

Mengatasi hal itu, Walikota akui, akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 Provinsi Maluku, sehingga jangan sampai berdampak pada penyebaran Covid 19 di Kota Ambon.

“Kita akan konsultasikan dengan Danrem 151 Binaiya, selaku Plh. Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, sehingga istilahnya jangan sampai orang lain yang makan, kita yang cuci piring. Jadi kerjasama antar kota/kabupaten harus ditingkatkan sebagai tanggungjawab kolektif dalam menghadapi situasi pandemi ini,” tandasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.